RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya menyerahkan gedung baru KPU ke penyelenggara pemilu. Serahterima aset itu berlangsung di pendopo Bupati Cirebon, kemarin. KPU pun menargetkan Agustus gedung baru dapat digunakan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, serahterima gedung KPU untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya itu memang harus dilakukan sebelum tahapan pilkada dimulai. Sebab, di tahun politik ini bisa saja kebijakan seseorang di politisasi.
"Mudah - mudahan ini tidak sampai terjadi. Apalagi, DPRD dan bupati maupun Wakil Bupati dilahirkan dari rahim KPU. Dan Bawaslu sebagai pengawasannya," ujar saat memberikan sambutan diacara halal bi halal di pendopo Bupati Cirebon.
Menurutnya, gedung KPU yang baru ini tidak lepas dari peran penting eksekutif dan legislatif dalam mengambil kebijakan. Semuanya hanya wasilah. Maka, jangan sampai gedung KPU digunakan menjelang akhir tahun. Khawatirnya, memberi citra yang kurang baik.
"Dan penyerahan gedung KPU yang baru ini dari pemkab Cirebon ke penyelenggara pemilu, Rabu 17 Mei 2023 secara simbolis ini dalam upaya untuk KPU mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum pemilu dihelat. Termasuk secara rutin tiap hari membersihkan gedung baru," ucapnya.
Sopidi mengaku, khawatir ketika gedung baru sudah dibangun namun tidak segera digunakan, ada kerusakan - kerusakan yang tidak bisa dikontrol. "Nah, sambil berjalannya waktu nanti untuk pemagaran di bulan Juni. Sementara untuk mebeler di bulan ini akan ada hibah dari pemkab senilai Rp400 jt," ungkapnya.
"Jadi sambil jalan saja, karena secara fisik untuk tahapan pertama kantor KPU sudah berdiri," tuturnya.
Namun, untuk penempatan sendiri sambil menunggu pembangunan pagar keliling sebagai bentuk keamanan. "Kita sebetulnya sudah siap. Hanya saja, sebelum pagar itu dibangun, KPU masih menggunakan kantor yang lama. Bahkan, sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Polresta Cirebon. Insyaallah semuanya lancar. Aman," imbuhnya.
Sopidi pun menargetkan, pihaknya akan pindah ke gedung yang baru itu di bulan Agustus 2023 ini. Sambil selesai pengerjaan pagar KPU di bulan Juni sampai Agustus," tuturnya.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelaskan proses pengerjaan gedung KPU sudah tuntas. Makanya diserahkan. Tapi gedung itu (KPU,red) harus ada isinya. Harus ada pengajukan pengadaan mebeler dan lain-lainnya. "Kalau pengajuan sudah datang, ya kita langsung proses," kata Imron.
Alasannya, karena menggunakan uang negara. Bukan uang pribadi. Makanya, ada tahapan yang harus dilalui. Yang pasti kata Imron, fasilitas penunjang gedung KPU tidak masuk dipengajuan awal.
"Tapi, pastinya Pemda sudah mengalikasikan anggaran untuk mebeler dan pagar. Proses untuk pengerjaan pagar kan tidak sembarang. Harus lewat lelang dulu. Ya kita tunggu saja," pungkasnya. (zen)
Karena Belum Dipagar, KPU Kabupaten Cirebon Tak Mau Pindah ke Gedung Baru
Jumat 19-05-2023,10:03 WIB
Editor : Zezen Zaenudin Ali
Kategori :