Anggaran Pilkada Kota Cirebon Silpa 6,2 Milyar

Proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Cirebon menyisakan silpa hingga 6,2 milyar dan sudah dikembalikan ke kas daerah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah selesai.
KPU Kota Cirebon sudah melakukan evaluasi penyelenggaraan, termasuk melaporkan pengunaan anggaran yang sudah diberikan oleh APBD Kota Cirebon.
Sebagaimana diketahui, pemenuhan anggaran untuk Pilkada di Kota Cirebon dilakukan dengan mekanisme dana cadangan, dan pencadangannya sudah menjadi amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon nomor 08 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024.
Dalam Perda tersebut, ditentukan bahwa total dana yang harus dicadangkan untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon adalah sebesar Rp. 29.944.581.600.
BACA JUGA:Walikota Terbitkan SE, Tamu Kedinasan Wajib Diterima di Mall UKM
Masing-masing, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 25.244.581.600 dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp. 4.700.000.000.
Dari laporan keuangan yang disusun oleh KPU, ternyata, dari anggaran yang disiapkan oleh Pemkot sebesar 25,2 milyar, masih menyisakan silpa.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai dengan Pasal 18 ayat (3), bahwa penyampaian laporan penggunaannya dilakukan paling lambat 3 bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Selain itu, lanjut Mardeko, pihaknya juga sudah menerima surat dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon dengan nomor B/ 200/ 49/ PDNOK/ 2025 tertanggal 26 Maret 2025 dengan perihal Pemberitahuan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan.
Maka, KPU sudah menyusun laporan dan menyerahkannya kepada Pemkot Cirebon.
"Laporan keuangan Pilkada sudah kita sampaikan secara resmi kepada Pemkot," ungkap Mardeko.
BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
Terkait dengan anggaran yang terpakai, dijelaskan Mardeko, dari sekitar 25,2 milyar yang masuk ke rekening KPU, ada silpa sebesar Rp. 6.192.711.431, dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah.
"Kita sudah melakukan pengembalian atas sisa dana hibah Pilkada ke kas daerah, kita kembalikan pada tanggal 8 April lalu," jelas Mardeko.
Masih dijelaskan Mardeko, anggaran Pilkada ini mengalami silpa, karena beberapa program tidak dilaksanakan, dimana pengajuan dilakukan untuk semua kemungkinan di sepanjang tahapan.
BACA JUGA:Wawali Siti Farida Sambut 32 Biksu Thudong di Kota Cirebon
Dicontohkan Mardeko, anggaran yang diajukan, sebesar 25,2 milyar, sudah meliputi kemungkinan adanya pasangan calon dari perseorangan, dan di Pilkada kemarin, di Kota Cirebon tidak diikuti oleh pasangan calon dari jalur perseorangan.
"Kenapa bisa silpa, itu dari adanya selisih harga, kemudian ada beberapa tahapan yang tidak dilaksanakan. Contoh perseorangan kan kita tidak ada, kemudian PSU. Belum lagi kita ada sharing dengan penyelenggaraan Pilgub. Silpa ini bukan berarti program di Pilkada tidak dilaksanakan, semua kita gelar. Untuk pengajuan Pilkada selanjutnya, kedepan akan tetap kita maksimalkan, proses pengajuan nanti juga akan tetap pake skema Perda dana cadangan," kata Mardeko. (sep)
Sumber: