RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tengah menjadi sorotan, setelah pada Senin (10/07) lalu disidak oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon.
Namun, kondisi sarpras DPKP tersebut sudah sejak lama mengkhawatirkan, bahkan sudah pernah ditengok pula oleh Wakil Walikota Cirebon.
"Untuk sarpras di Damkar, kemaren saya sudah memberikan beberapa catatan, tentu hari ini baru sementara, dan kita harus mencarikan solusi. Tempat kantornya dulu, karena sudah sangat tidak layak," demikian disampaikan Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati saat diwawancarai, Selasa (11/07).
Selain gedung kantor, lanjut Eti, bagian depan gedung garasi armada juga membahayakan, termasuk kondisi armada pemadam kebakaran milik Damkar pun saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
"Armada mobil juga posisinya mengkhawatirkan, dan harus dicarikan solusi sama Pemda. Minimal cari tempat yang benar-benar memadai untuk sementara," lanjut Eti.
Untuk persoalan prasarana, seperti APD untuk petugas, dijelaskan Eti, setidaknya bisa diupayakan melalui APBD Kota Cirebon, namun untuk persoalan bangunan kantor, maka Eti merasa kondisi APBD saat ini tidak akan bisa mengcover kebutuhan itu.
"Bangunannya kita pikirkan, karena untuk persoalan bangunan itu persoalan anggaran yang tidak sedikit. Bisa saja menggunakan anggaran pemerintah kota, tergantung situasi kota, atau kita dorong anggaran dari Provinsi," jelas Eti.
Untuk pembangunan perkantoran, kata Eti, Damkar sendiri sebetulnya sudah mengupayakan untuk mengajukan ke Pemprov Jawa Barat, namun memang kondisi keuangan di Provinsi juga belum sepertinya belum bisa mengcover kebutuhan untuk itu.
"Kalau ke Provinsi sudah diupayakan, di Provinsi itu terakhir, berita dari Provinsi bahwasanya di tahun-tahun ini, karena kondisi di Provinsi juga belum sehat betul . Ya mudah-mudahan nanti 2024," ujar Eti.
Sebagaimana diketahui, saat ini, Kepala DPKP pun berkantor di pos Pemadam Kebakaran Harjamukti. Bahkan, Eti pun sampai pernah menawarkan agar DPKP berkantor di Rumdin Wakil Walikota nanti setelah ia menyelesaikan masa jabatannya pada bulan Desember 2023.
"Saya outsorching beres di 12-12 (12 Desember. Red), rumdin bisa digunakan, buat kantor juga bisa. Gapapa kalau saya, toh rumdin juga ditinggal setahun juga khawatir tidak terurus," imbuh Eti. (sep)