Bupati Indramayu Baru Tahu Ada Hotel di Kompleks Al Zaytun, Presiden Soeharto Pernah Menginap

Selasa 25-07-2023,11:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku akan menelusuri usaha dari Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun yang sedemikian banyak.

Pihaknya menegaskan, akan fokus pada penertiban berkaitan perizinan usaha dan pajak yang merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Saat ditanya oleh wartawan berkaitan dengan adanya hotel di dalam komplek Mahad Al Zaytun, Bupati Nina pun kaget. Sebab, dirinya baru tahu kalau ada bangunan tersebut.

“Waduh saya nggak tau. Ada? Kalau yang lainnya saya belum tahu. Nanti sekalian dicek,” kata Nina, kepada radarcirebon.com di Pendopo Indramayu, Senin malam, 24, Juli 2023.

Hotel yang dimaksud adalah Wisma Tamu Al Islah yang berada di dalam komplek mahad. Bahkan di tempat ini, Presiden RI Kedua, HM Soeharto pernah menginap.

Wisma tamu ini, biasa digunakan oleh undangan yang datang ke Mahad Al Zaytun. Termasuk saat acara besar seperti 1 Suro atau 1 Muharram.

Fasilitas di dalam wisma tamu tersebut memang terbilang megah. Bahkan paling modern di Indramayu pada zamannya.

Misalnya dengan adanya lift, dan fasilitas penunjang lainnya. Bahkan, bisa jadi yang pertama ada di Kabupaten Indramayu, karena dibangun kurang lebih 20-an tahun lalu.

Kembali ke Bupati Indramayu, pihaknya dan tim pemkab sudah melakukan rapat untuk melakukan inventarisasi perizinan usaha tersebut.

“Tadi kita rapat juga, semuanya aset diinventarisir. Yang paling utama pemerintah kabupaten adalah penertiban dari pajak dan perizinan usaha. Target inventarisir secepatnya, makin cepat makin baik,” tandasnya.

Menurut Nina, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah bergerak jauh sebelum masalah Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun ramai dan menjadi kontroversi.

Pada 15, Oktober 2022 misalnya. Saat itu, pemerintah melakukan pengecekan, karena ada plang galangan kapal.

"Itu kan ada plang, tapi tidak ada nomor izin. Setelah kita cek, memang perizinan belum lengkap," katanya.

Kemudian dilakukan pengecekan, sambung dia, di sebelahnya ada bangunan untuk penggergajian. Setelah dicek, ternyata diduga peruntukannya tidak sesuai.

"Untuk galangan kapal itu, sudah Oktober 2022. Kemarin kita dapat info ada yang masuk dari sebelahnya. Pas kita cek itu, izin berusahanya mikro di bawah Rp 50 juta. Jadi kita tutup kembali," katanya.

Untuk saat ini, kata Nina, ada 2 usaha dari Mahad Al Zaytun yang dilakukan penyegelan. Pemerintah Kabupaten Indramayu dan kecamatan setempat juga melakukan pengawasan berkala.

Hanya saja, Nina mengakui kecolongan, karena ada acara dan mengundang sejumlah tokoh ke galangan kapal.

Rupanya, mereka masuk lewat bangunan penggergajian kayu yang berada di sebelahnya.

"Mungkin untuk kapal ya. Di dalam ada kapal, sebelahnya ternyata jadi kapal. Pas kita lihat, sudah jadi kapal besar itu kan," katanya.

Menurut Nina, setelah dilakukan penyegelan pada Oktober 2022, pada Desember 2022 pihak Al Zaytun mulai mengurus perizinan.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait