KAI Daop 3 Cirebon Kecam Aksi Vandalisme, Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

KAI Daop 3 Cirebon Kecam Aksi Vandalisme, Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

LARANGAN. KAI Daop 3 Cirebon Kecam Aksi Vandalisme, Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya tindakan vandalisme terhadap perjalanan kereta api. Bentuk vandalisme seperti pelemparan batu ke arah kereta yang melintas, aksi corat-coret, hingga menaruh benda di jalur rel dinilai tidak hanya merusak fasilitas negara, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang dan petugas.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, pihaknya mencatat empat kasus pelemparan batu dan dua kasus sabotase berupa penempatan benda di atas rel kereta. Aksi-aksi ini menyebabkan kerusakan fisik pada kereta, seperti pintu dan kaca jendela yang retak atau pecah. Beruntung tidak ada korban luka dalam insiden-insiden tersebut.

“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku,” tegas Muhibbuddin, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Muhibbuddin menjelaskan bahwa aksi pelemparan dan sabotase semacam ini bukan hanya perbuatan iseng, tetapi termasuk tindak pidana serius. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat 1, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun. Jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat diancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain itu, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang keras segala bentuk perusakan prasarana dan sarana kereta api.

Sebagai langkah antisipatif, KAI telah memperkuat pengamanan dengan menambah patroli di jalur-jalur rawan, memasang CCTV di titik strategis, serta menjalin kerja sama intensif dengan aparat kepolisian. KAI juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga edukatif. Kami mendatangi sekolah-sekolah di sekitar rel untuk memberi pemahaman tentang bahaya vandalisme dan pentingnya menjaga fasilitas publik,” tambah Muhibbuddin.

Selain itu, KAI juga telah menggulirkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Program ini bertujuan memperkuat hubungan antara KAI dan warga, sekaligus menjadi bagian dari strategi keamanan sosial.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui aksi mencurigakan, segera laporkan kepada petugas atau pihak berwenang. Kolaborasi semua pihak adalah kunci menciptakan perjalanan KA yang aman dan nyaman,” ujarnya.

KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dengan sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemanfaatan teknologi pengawasan, KAI berharap ke depan aksi vandalisme terhadap kereta api dapat diminimalkan bahkan dihilangkan sepenuhnya.

Sumber: