RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sejumlah materi ujian praktek Surat Izin Mengemudi alias SIM resmi dihapus.
Itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menghapus sejumlah ujian praktik SIM yang dinilai menyulitkan pemohon.
Materi ujian praktek SIM yang dihapus antara lain adalah lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag yang sangat sulit dilintasi para pemohon.
Perintah dari Kapolri langsung dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota.
Dikonfirmasi radarcirebon.com, Senin (7/8/2023), Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan perintah Kapolri.
Yaitu, dengan menghapus dan mengganti lintasan praktek ujian SIM berbentuk angka 8 dan zigzag.
"Ya kita menyesuaikan sesuai perintah dari korlantas Polri dan Polda jabar untuk angka 8 sudah diganti di lokasi ujian praktek Satpas SIM Satlantas Polres Cirebon Kota," katanya.
AKP Triyono menyebutkan, penghapusan ujian praktek SIM angka 8 mulai diberlakukan hari ini (7/8/2023).
"Mulai hari ini kami berlakukan dengan pola huruf S sesuai dengan perintah Koorlantas dan Polda Jabar," jelasnya.
"Metode ujian praktik SIM C yang baru tak menghilangkan proses keterampilan pemohon saat berkendara, meski lintasan ujian praktek diperbarui," imbuh AKP Triyono.
Kasat Lantas memastikan, lintasan praktik SIM C itu diperuntukkan bagi semua pengendara roda 2. Baik pemohon baru maupun yang pernah gagal sebelumnya.
"Apabila masih ada pemohon SIM C yang tak lulus gegara lintasan baru, mereka bisa mengulanginya lagi. Namun, kami juga menyiapkan coaching clinic bagi pemohon yang gagal ujian praktik," ungkapnya.
"Selain itu, pemohon yang gagal juga diberi tawaran program pelatihan. Dalam program itu, akan didampingi langsung oleh petugas kepolisian dari Satlantas Polres Cirebon Kota," pungkas Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono.(*)
Sekarang Bikin SIM Lebih Mudah, Ujian Praktek Lintasan Zigzag dan Bentuk Angka Dihapus
Senin 07-08-2023,12:43 WIB
Editor : Tatang Rusmanta
Kategori :