RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Parpol peserta Pemilu sudah mengajukan nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sejak Mei lalu.
Namun nama-nama tersebut belum pasti aman sampai KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), yang menurut tahapan akan ditetapkan KPU pada tanggal 4 November mendatang.
Disamping KPU juga terus melakukan verifikasi berkas persyaratan. Diluar itu, partai juga dengan giat melakukan monitoring terhadap kinerja para Bacalegnya.
PDI Perjuangan, menjadi salahsatu partai peserta Pemilu tahun 2024 yang secara intens melakukan monitoring kepada para Bacalegnya di semua tingkatan.
Bahkan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, nama-nama yang didaftarkan PDI Perjuangan sebagai Bacaleg saat ini belum sama sekali aman, karena masih berpotensi diubah, bahkan diganti.
"Untuk Bacaleg, kita ada tim monev, dan survey berkala, struktur partai punya tim khusus yang bertugas monev bacaleg," ungkap Ono.
Dijelaskan Ono, Partai memberikan kewajiban kepada para Bacaleg yang sudah diajukannya ke KPU, dimana para Bacaleg harus turun ke masyarakat melakukan kerja-kerja politik dan memenangkan PDI Perjuangan
Sekaligus memperkenalkan bakal calon Presiden yang akan diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
"Ada kewajiban yang harus dilakukan para bacaleg, yakni memenangkan partai, setelah tanggal 19, partai akan mengevaluasi. Kalau didapati bacaleg yang gak kerja, mending suruh mundur saja, ganti dengan yang lain, karena di PDI Perjuangan ngantri untuk jadi Bacaleg," jelas Ono.
Ditegaskan Ono, PDI Perjuangan membutuhkan bakal calon anggota legislatif yang siap bekerja, dan benar-benar bekerja, sehingga para kader yang namanya saat ini sudah diajukan kepada KPU, jangan merasa aman terlebih dahulu.
Ditekankan Ono, termasuk nama-nama yang sudah diajukan untuk maju di DPR-RI, yang mana nama Walikota Cirebon, Nashrudin Azis masuk dalam nama yang diajukan, bahkan sudah mengajukan pengunduran diri, semua akan dipantau oleh tim internal partai.
Khusus untuk Nashrudin Azis, ditambahkan Ono, partai akan mempelajari ketentuan pengunduran diri yang sudah dilayangkan.
Apakah SK pemberhentian dari Kemendagri harus sudah ada saat penetapan DCT, atau di tahap terakhir saat pencermatan DCT, yang tahapannya ada di satu bulan sebelum DCT ditetapkan.
"Kita butuh calon yang siap bekerja. Jadi nama-nama bacaleg yang sudah diajukan saat ini, masih belum aman, karena kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. DCT masih lama, DCS diumunkan tanggal 19 Agustus ini, jadi masih ada potensi bisa diganti, termasuk DPR-RI," kata Ono. (sep)