Peringatan untuk Walikota Jelang Mutasi, ASN asal Kota Cirebon Harus Diberi Kesempatan Memimpin Instansi

Kamis 12-10-2023,13:05 WIB
Reporter : Suwandi
Editor : Suwandi

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - H Yuyun Wahyu Kurnia bersama sejumlah tokoh Cirebon mendesak Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH prioritaskan ASN setempat dalam open biding jabatan kepala di tiga instansi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Cirebon telah merampungkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Tiga kandidat dengan nilai terbaik telah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi tersebut untuk nmasing-masing jabatan. Namun tidak semua kandidat berasal dari instansi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Ada yang berasal dari instansi di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.

Mereka antara lain kandidat Kepala BPKPD yaitu Fajar Farhani ST MSi, Mastara SP MSi, dan
Tubagus Muhammad Maulana Yusuf SKom. Kemudian kandidat Kepala DKPPP yaitu Elmi Masruroh SP MSi, Imbang Isnaeni SSTP dan Purwadi Hasan Darsono SHut MSc.

Sedangkan kandidat Kepala PUTR ialah Ario Purdianto SE MM Ak CQM, Deden Budiman ST MM dan Rachman Hidayat ST.

Yuyun menilai, selain kapasitas dalam menjalankan tugas kebagai kepala di instansi-instansi tersebut, persoalan 'kaderisasi' ASN di internel Pemerintah Kota Cirebon harus dilakukan.

Sebab itulah, kata Yuyun, sebaiknya kepala instansi diopenbidingkan dimenangkan oleh ASN asal Kota Cirebon. Karena dinilai lebih paham persoalan di Kota Cirebon.

"Jangan sampai yang nanti terpilih dari luar Kota Cirebon. Ini namanya proses kaderisasi di pemerintahan nggak berjalan," kata Yuyun kepada Rakyat Cirebon.

Yuyun menambahkan, Kota Cirebon tidak kekurangan SDM unggul dan memenuhi syarat eselon sebagai kandidat kepala instansi. "Kan banyak. Misalnya dari kasi atau kabid ingin karirnya naik jadi kepala dinas. Mereka juga mumpuni," terangnya.

Justru, kata Yuyun, ASN asal Kota Cirebon harus diberi kesempatan memimpin instansi. "Karena untuk kebaikan Kota Cirebon juga. Mereka lebih paham karena pernah bertugas di Kota Cirebon," pungkasnya.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di
Lingkungan Pemerintah bahwa kriteria dan metode penilaian didasarkan pada seleksi kompetensi/assesment center (25%).

Kemudian  seleksi penulisan makalah dan pemaparan makalah (20%) wawancara (35%) serta rekam jejak (20%). Meski demikian, Yuyun menilai Walikota Cirebon harus punya pertimbangan lain yang prioritaskan ASN setempat. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait