Imron Kritik DPRD Kab Cirebon, Perda RTRW Tak Rampung-rampung

Jumat 13-10-2023,20:55 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON -- Bupati Cirebon Drs H Imron MAg ngeluh terkait kinerja DPRD Kabupaten Cirebon. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini dibahas DPRD tak rampung-rampung. 

Padahal, pembahasannya sudah cukup lama. Namun belum ada signal kapan garapan dewan itu akan dituntaskan. Keluhan Imron itu disampaikan di forum resmi, di sela pelantikan Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD), kemarin. 

Menurut Kang Imron begitu dia akrab disapa, menjadi wakil rakyat itu, enak. Saat jadwal rapat, mereka datang terlambat pun, tidak ada yang mempermasalahkan. Tidak ada yang mengkritik anggota dewan.

Tapi sebaliknya, ketika bupati yang telat datang ke agenda rapat, akan menerima kritik habis-habisan. 

Keluhan Imron kata dia, seringkali disampaikan ketika ada pertemuan dengan para politisi, termasuk dengan mereka yang saat ini manggung di legislatif.  

"Enakan jadi dewan daripada jadi bupati. Kalau dewan sih, datang terlambat tidak masalah. Tidak dikritik. Tapi kalau bupati yang telat datang, dikritik," kata dia. 

"Dewan bisa mengkritik Bupati seenaknya. Tapi Bupati ngga bisa mengkritik dewan," lanjutnya. 

Kalau bupati mengkritik dewan, bukannya apresiasi yang diraih. Salah-salah RAPBD yang ditumbalkan. Karena DPRD takan membahasnya.

"Kalau bupati mengkritik DPRD, anggarannya ditutup. Bli di acc," seloroh Imron. 

Ya, itu semua karena DPRD memiliki fungsi legislasi, badgeting dan controling. Sehingga memiliki kewenangan untuk tidak meloloskan pengajuan anggaran dari eksekutif. Termasuk mengkritik habis, kinerja bupati. 

Sementara ketika melihat kinerja DPRD, politisi PDIP itu sampai berseloroh, bahwa anggota dewan bekerjanya selalu motifnya bernuansa politis. 

"Perda RTRW saja tidak digarap-garap. Sampai sekarang ngga jadi-jadi," kata Imron saat menyampaikan sambutan. 

Sebelumnya, Anggota DPRD optimis, pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan selesai di tahun ini. Artinya pembahasannya tidak menghabiskan waktu sampai lompat tahun.

Itu disampaikan Anggota Pansus RTRW, Diah Irwany Indriyati SAp. Sejauh ini kata politisi Golkar itu, sudah ada beberapa kali pertemuan, untuk membahasnya.

"Yang pasti, ini masih butuh proses panjang (untuk menyelesaikannya, red). Tapi kami berharap tidak sampai menghabiskan waktu sampai lompat tahun," kata Diah.

Tags :
Kategori :

Terkait