Disebutkan Dhini, ada lima variabel yang menjadi aspek penilaian, yang mana kelimanya masing-masing memiliki indikator tersendiri.
Lima variabel tersebut adalah variabel ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.
"Ternyata, kategori Kota Cirebon di tahun 2022 cukup tanggap, padahal tahun 2021 sudah tanggap. Dan ini karena belum jadinya perda P4GN, jadi Implementasi program belum optinal. Mudah-mudahan, perhitungan akhir tahun ini ada perubahan setelah perda ini disahkan, dan bisa mendongkrak tingkat Kotan," kata Dhini. (sep)