Koperasi di Kota Cirebon Didorong Manfaatkan Dana Bergulir LPDB

Rabu 08-11-2023,21:08 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Asep Saepul Mielah

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), bersama Komisi VI DPR RI kembali mensosialisasikan dana bergulir kepada masyarakat di Kota Cirebon, Rabu (08/11).

Humas LPDB-KUMKM Kemenkop UKM, Bayu Hutomo mengungkapkan, dana bergulir bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman, namun proses pengajuannya sangat mudah karena sudah berbasis online.

"Bagi koperasi dan pelaku UMKM yang ingin mengakses, bisa konsultasi melalui direct message (DM) di Instagram," ungkap Bayu.

Dikatakan Bayu, selain proses yang mudah, LPDB-KUMKM juga memberikan pinjaman dengan bunga yang ringan, sehingga sangat terjangkau bagi pelaku UMKM.

"Kami berharap pengelolaan dana bergulir ini dapat sebaik mungkin untuk penguatan koperasi dan UMKM, dan para pengelola koperasi bisa memanfaatkan itu," kata Bayu.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi Demokrat, Dr H Herman Khaeron, mengatakan, LPDB harus lebih sering turun langsung agar masyarakat mengetahui adanya dana bergulir, terutama bagi koperasi. Sebab selama ini, tidak sedikit pelaku usaha terutama UMKM yang mengetahui dana bergulir.

"Saya mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memantau langsung kondisi UMKM. Karena banyak yang sulit mendapatkan bantuan," ucap Hero.

Selain turun memberikan sosialisasi, lanjut Hero, LPDB harus mengetahui kondisi langsung pelaku usaha, terutama pekaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya.

"Dengan bertemu dan berdialog langsung dengan pelaku UMKM, LPDB akan tahu kondisi mereka secara ril. Sehingga apabila diharuskan adanya revisi terhadap regulasi, bisa mengakomodir keinginan mereka," jelas Hero.

Masih dikatakan Hero, program yang dimiliki LPDB sangat bagus, namun saat in belum banyak yang tahu.
Padahal program dana bergulir ini bisa membantu pelaku UMKM untuk tumbuh bahkan naik kelas.

"Tetapi harus digarisbawahi, bahwa dana bergulir ini tidak bisa langsung diberikan kepada pelaku UMKM. Tetapi kepada koperasi. Sehingga pelaku UMKM harus bermitra dengan koperasi," terang Hero.

Ditambahkan Hero, ia juga mendorong kepada LPDB agar bisa memudahkan secara regulasi apabila pelaku UMKM membutuhkan permodalan usaha.

"Bila perlu revisi regulasinya, baik syarat dan ketentuannya. Harapannya, pelaku UMKM mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian. Terlebih UMKM merupakan unit usaha yang mampu menggerakan roda penggerak ekonomi di Indonesia saat pandemi," imbuh Hero. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait