252.385 DPT di Kota Cirebon, 222 Diantaranya Masuk Kategori ODGJ

Jumat 29-12-2023,11:20 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Asep Saepul Mielah

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Melalui SK KPU Kota Cirebon nomor 40 tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Kota Cirebon, KPU menetapkan DPT sejumlah 252.385 pemilih, yang mempunyai hak suara pada Pemilu 2024.

Jumlah tersebut, terdiri dari 125.365 pemilih laki-laki, dan 127.020 pemilih perempuan, dimana semua akan tersebar memberikan hak pilihnya di 1.026 TPS yang tersebar di 22 Kelurahan di Kota Cirebon.

Rincian per kecamatan dari DPT yang sudah ditetapkan, adalah, 36.167 pemilih di Kecamatan Kejaksan, 43.849 pemilih di Kecamatan Lemahwugkuk, 90.215 pemilih di Kecamatan Harjamukti, 23.461 di Kecamatan Pekalipan dan 58.693 pemilih di Kecamatan Kesambi.

Selain itu, KPU Kota Cirebon juga menetapkan DPT untuk lokasi khusus, dimana ada tiga lokasi khusus di Kota Cirebon, yang mana di ketiga lokasi tersebut akan didirikan TPS.

Tiga lokasi khusus tersebut, adalah RSD Gunung Jati Cirebon dengan 1 TPS dan 116 pemilih, Lapas kelas I Cirebon dengan 3 TPS dan 818 pemilih, dan Rutan kelas I Cirebon dengan 2 TPS dan 444 pemilih tetap.

Dari keseluruhan DPT, KPU mendata dan melakukan pemetaan, dan ditemukan 222 pemilih diantaranya, adalah pemilih yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Namun demikian, KPU memastikan, 222 pemilih tersebut akan tetap mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024.

"Hasil pendataan, kami menemukan total 222 pemilih dengan kategori ODGJ yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024. Mereka tetap berhak menggunakan hak pilihnya," demikian disampaikan Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik.

Rincian dari 222 pemilih hasil pemetaan KPU tersebut, lanjut Yogi, terdiri dari 129 orang pemilih laki-laki, dan 93 pemilih perempuan. Mereka bakal tetap melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan, sesuai dengan domisili masing-masing.

Saat menggunakan hak pilihnya di TPS nanti, kata Yogi, mereka akan didampingi oleh pihak keluarga, dan mereka akan mendapatkan prioritas utama dalam pemungutan suara nanti.

"Kami memastikan akan memberikan pelayanan yang maksimal untuk para pemilih ODGJ dalam memberikan hak pilihnya, karena mereka sama-sama mempunyai hak pilih. Mudah-mudahan partisipasi pemilih ODGJ di Kota Cirebon semakin meningkat," kata Yogi. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait