CIREBON - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan lampu kuning untuk para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar SH LLM turun langsung memberikan penguatan dan pembekalan kepada para Notaris di Jawa Barat. Para notaris berkumpul disalahsatu hotel di Kota Cirebon, Kamis (16/05). Cahyo mengungkapkan, se-Indonesia, saat ini terdata ada sekitar 21 ribu Notaris dan PPAT, dimana mereka masih perlu diberikan pengarahan terkait dengan keprofesian Notaris. BACA JUGA:Manuver Yoga Setiawan SE Songsong Pilkada Cirebon "Kami turun memberikan penguatan kepada para Notaris. Kita sampaikan rujukan dan rambu-rambu, apa saja hal-hal yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh Notaris," ungkap Cahyo. Profesi Notaris, lanjut Cahyo, merupakan profesi yang tanpa resiko, bahkan bisa sangat beresiko jika dalam menjalankan fungsinya, mereka keluar dari kode etik dan aturan main yang ada. "Notaris harus paham sektor-sektor industri mana yang mereka harus hati-hati, transaksi beresiko tinggi, seperti pertambangan. Mereka juga harus menerapkan prinsip jasa Notaris. Kita sudah mengeluarkan pedoman bagi Notaris saat membuat Akta," lanjut Cahyo. Dijelaskan Cahyo, melihat kondisi saat ini, menurut catatan pihaknya, ada beberapa sektor yang terbilang rawan bagi profesi Notaris. BACA JUGA:Cafex Expo Buahkan Hasil, Briket Cirebon Bakal Dibarter Phospat asal Mesir "Untuk kerawanan, kami mengingatkan notaris untuk mencermati sektor-sektor dan profesi yang harus dicermati saat membuat akta. Dari sisi profesi, kerawanan paling tinggi itu pengusaha, pegawai swasta dan kooporasi atau PT, iu harus lebih dicermati oleh para Notaris. Banyak kasus, karena Notaris yang tidak profesional, dia buat Akta, tapi tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, akhirnya jadi perkara," jelas Cahyo. Disamping beberapa sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, Ditjen Administrasi Hukum Umum juga mencatat ada kerawanan sedang, seperti saat Notaris mengeluarkan Akta untuk klien dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesional. "Ketidak profesionalan Notaris, bisa berpengaruh terhadap kondisi investasi, jadi harus berhati-hati," ujar Cahyo. Melalui pembekalan yang dilakukan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga mengupdate terkait kebijakan pemerintah, hingga peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugas para Notaris. BACA JUGA:PAN Bersyukur Nama Dani Bertengger di Posisi 3 Besar Kandidat Walikota Cirebon Dan untuk pedoman-pedoman kenotariatan di Indonesia, saat ini, ditambahkan Cahyo, pihaknya juga akan mulai membahas mengenai jasa profesi Notaris, yang saat ini masih belum memiliki pedoman resmi dari pemerintah. "Untuk jasa Notaris, itu memang perlu diatur, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Kita juga harus atur, dilihat dari jenis transaksinya apa, administrasinya berapa, kita ada arah kesana untuk mengatur itu. Pemerintah memang ada PNBP, tapi saat ini, jasa Notaris itu masih berdasarkan kesepakatan dua pihak, Notaris dan kliennya," imbuh Cahyo. (sep)Disebut Profesi yang Rawan, Dirjen AHU Minta Para Notaris Hati-hati
Kamis 16-05-2024,18:15 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Iing Casdirin
Kategori :
Terkait
Jumat 27-03-2026,17:05 WIB
Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 2026, Ketua TP PKK Kota Cirebon Gaspol Bikin Program yang Nyentuh Masyarakat
Kamis 26-03-2026,16:10 WIB
Enam Destinasi Wisata Diserbu Pengunjung, Pantai Kejawanan Paling Favorit
Rabu 25-03-2026,18:43 WIB
Renovasi Gedung Setda Ditunda, Pemerintahan Akan Tetap Pindah ke GCM
Rabu 25-03-2026,18:40 WIB
DPUTR Hanya Punya Satu Proyek untuk Dilelang
Selasa 24-03-2026,21:16 WIB
Arus Balik Lebaran di Cirebon Lancar, Pemudik Pilih Kembali Lebih Awal
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,13:16 WIB
Perbandingan Wuling Air ev vs Honda Brio: Pilih Mobil Listrik Harga LCGC atau Mobil Konvensional yang Laris?
Minggu 29-03-2026,11:12 WIB
Promo JSM Superindo 27-29 Maret 2026: Sosis Kimbo Diskon 50% Cuma Rp29 Ribuan untuk Bekal Sekolah!
Minggu 29-03-2026,11:00 WIB
Katalog Promo JSM Indomaret 27-29 Maret 2026: Minyak Mulai Dari Rp 38.900, Berlaku Hari Ini
Minggu 29-03-2026,13:00 WIB
Promo JSM Superindo 27-29 Maret 2026, Popok Bayi Rp 41.675 Isi 26 XL, Buah, Sayur, Ikan, dan Daging Diskon
Minggu 29-03-2026,11:37 WIB
Promo Indomaret Minggu Ini: Harga Spesial Mulai Rp3.000 Saja! Cek Katalog 26 Maret - 1 April 2026
Terkini
Minggu 29-03-2026,23:24 WIB
Prediksi Harga Samsung Galaxy Z Fold 8 di Indonesia dan Jadwal Rilis Galaxy Unpacked 2026
Minggu 29-03-2026,23:22 WIB
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Muncul Varian "Wide" dengan Layar Mirip Tablet!
Minggu 29-03-2026,23:08 WIB
Mengapa Disebut Pink Moon? Inilah Fakta Unik dan Mitos di Balik Purnama April
Minggu 29-03-2026,23:03 WIB
Fenomena Pink Moon 2 April 2026, Cek Jadwal Puncaknya di Langit Indonesia
Minggu 29-03-2026,22:41 WIB