CIREBON - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan lampu kuning untuk para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar SH LLM turun langsung memberikan penguatan dan pembekalan kepada para Notaris di Jawa Barat. Para notaris berkumpul disalahsatu hotel di Kota Cirebon, Kamis (16/05). Cahyo mengungkapkan, se-Indonesia, saat ini terdata ada sekitar 21 ribu Notaris dan PPAT, dimana mereka masih perlu diberikan pengarahan terkait dengan keprofesian Notaris. BACA JUGA:Manuver Yoga Setiawan SE Songsong Pilkada Cirebon "Kami turun memberikan penguatan kepada para Notaris. Kita sampaikan rujukan dan rambu-rambu, apa saja hal-hal yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh Notaris," ungkap Cahyo. Profesi Notaris, lanjut Cahyo, merupakan profesi yang tanpa resiko, bahkan bisa sangat beresiko jika dalam menjalankan fungsinya, mereka keluar dari kode etik dan aturan main yang ada. "Notaris harus paham sektor-sektor industri mana yang mereka harus hati-hati, transaksi beresiko tinggi, seperti pertambangan. Mereka juga harus menerapkan prinsip jasa Notaris. Kita sudah mengeluarkan pedoman bagi Notaris saat membuat Akta," lanjut Cahyo. Dijelaskan Cahyo, melihat kondisi saat ini, menurut catatan pihaknya, ada beberapa sektor yang terbilang rawan bagi profesi Notaris. BACA JUGA:Cafex Expo Buahkan Hasil, Briket Cirebon Bakal Dibarter Phospat asal Mesir "Untuk kerawanan, kami mengingatkan notaris untuk mencermati sektor-sektor dan profesi yang harus dicermati saat membuat akta. Dari sisi profesi, kerawanan paling tinggi itu pengusaha, pegawai swasta dan kooporasi atau PT, iu harus lebih dicermati oleh para Notaris. Banyak kasus, karena Notaris yang tidak profesional, dia buat Akta, tapi tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, akhirnya jadi perkara," jelas Cahyo. Disamping beberapa sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, Ditjen Administrasi Hukum Umum juga mencatat ada kerawanan sedang, seperti saat Notaris mengeluarkan Akta untuk klien dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesional. "Ketidak profesionalan Notaris, bisa berpengaruh terhadap kondisi investasi, jadi harus berhati-hati," ujar Cahyo. Melalui pembekalan yang dilakukan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga mengupdate terkait kebijakan pemerintah, hingga peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugas para Notaris. BACA JUGA:PAN Bersyukur Nama Dani Bertengger di Posisi 3 Besar Kandidat Walikota Cirebon Dan untuk pedoman-pedoman kenotariatan di Indonesia, saat ini, ditambahkan Cahyo, pihaknya juga akan mulai membahas mengenai jasa profesi Notaris, yang saat ini masih belum memiliki pedoman resmi dari pemerintah. "Untuk jasa Notaris, itu memang perlu diatur, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Kita juga harus atur, dilihat dari jenis transaksinya apa, administrasinya berapa, kita ada arah kesana untuk mengatur itu. Pemerintah memang ada PNBP, tapi saat ini, jasa Notaris itu masih berdasarkan kesepakatan dua pihak, Notaris dan kliennya," imbuh Cahyo. (sep)Disebut Profesi yang Rawan, Dirjen AHU Minta Para Notaris Hati-hati
Kamis 16-05-2024,18:15 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Iing Casdirin
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,22:03 WIB
Tera Ulang, Pemkot Pastikan Penjualan BBM Sesuai Takaran
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
Kasatpol PP Tengah Umrah, Walikota Pastikan Kondisinya Aman
Kamis 05-03-2026,21:56 WIB
Siti Farida Beri Bantuan Meubelair Rumah Warga yang Direnov Polres Ciko
Selasa 03-03-2026,18:26 WIB
Walikota Tinjau Perbaikan Jembatan Lebak Ngok, Target Rampung Secepatnya
Selasa 03-03-2026,18:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Polres Cirebon Kota di Lapangan Kebon Pelok Diserbu Warga
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,23:06 WIB
Katalog Lengkap Promo JSM Superindo 6, 7, 8 Maret 2026: Diskon Hingga 50% untuk Produk Segar
Minggu 08-03-2026,04:59 WIB
Kabar Gembira Pemudik: Kemenpu Berikan Diskon Tarif Tol Mudik 2026
Sabtu 07-03-2026,23:26 WIB
Cara Cek Diskon Listrik 2026 Lewat WhatsApp dan Aplikasi PLN Mobile
Sabtu 07-03-2026,22:46 WIB
Berapa Saldo Minimum Bank BRI Maret 2026? Cek Aturan Terbaru BritAma hingga Simpedes
Sabtu 07-03-2026,22:33 WIB
Kapan Apple MacBook Neo Rilis? Cek Prediksi Jadwal dan Spesifikasinya Disini
Terkini
Minggu 08-03-2026,17:45 WIB
Serbu Promo Superindo Sampai 11 Maret 2026: Kanzler Nugget Rp 38.900 dan Mamy Poko Diapers Diskon Gede!
Minggu 08-03-2026,16:47 WIB
4 Kursi Kepala OPD Kosong, Bursa Promosi Pejabat Pemkab Kuningan Menghangat
Minggu 08-03-2026,16:42 WIB
Sineas Lokal Unjuk Karya, Bupati Dian Dorong Ekosistem Film di Kuningan
Minggu 08-03-2026,16:38 WIB
Indahnya Toleransi, Umat Katolik Kuningan Bagikan Takjil dan Doa Bersama Perdamaian Dunia
Minggu 08-03-2026,16:21 WIB