CIREBON - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan lampu kuning untuk para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar SH LLM turun langsung memberikan penguatan dan pembekalan kepada para Notaris di Jawa Barat. Para notaris berkumpul disalahsatu hotel di Kota Cirebon, Kamis (16/05). Cahyo mengungkapkan, se-Indonesia, saat ini terdata ada sekitar 21 ribu Notaris dan PPAT, dimana mereka masih perlu diberikan pengarahan terkait dengan keprofesian Notaris. BACA JUGA:Manuver Yoga Setiawan SE Songsong Pilkada Cirebon "Kami turun memberikan penguatan kepada para Notaris. Kita sampaikan rujukan dan rambu-rambu, apa saja hal-hal yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh Notaris," ungkap Cahyo. Profesi Notaris, lanjut Cahyo, merupakan profesi yang tanpa resiko, bahkan bisa sangat beresiko jika dalam menjalankan fungsinya, mereka keluar dari kode etik dan aturan main yang ada. "Notaris harus paham sektor-sektor industri mana yang mereka harus hati-hati, transaksi beresiko tinggi, seperti pertambangan. Mereka juga harus menerapkan prinsip jasa Notaris. Kita sudah mengeluarkan pedoman bagi Notaris saat membuat Akta," lanjut Cahyo. Dijelaskan Cahyo, melihat kondisi saat ini, menurut catatan pihaknya, ada beberapa sektor yang terbilang rawan bagi profesi Notaris. BACA JUGA:Cafex Expo Buahkan Hasil, Briket Cirebon Bakal Dibarter Phospat asal Mesir "Untuk kerawanan, kami mengingatkan notaris untuk mencermati sektor-sektor dan profesi yang harus dicermati saat membuat akta. Dari sisi profesi, kerawanan paling tinggi itu pengusaha, pegawai swasta dan kooporasi atau PT, iu harus lebih dicermati oleh para Notaris. Banyak kasus, karena Notaris yang tidak profesional, dia buat Akta, tapi tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, akhirnya jadi perkara," jelas Cahyo. Disamping beberapa sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, Ditjen Administrasi Hukum Umum juga mencatat ada kerawanan sedang, seperti saat Notaris mengeluarkan Akta untuk klien dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesional. "Ketidak profesionalan Notaris, bisa berpengaruh terhadap kondisi investasi, jadi harus berhati-hati," ujar Cahyo. Melalui pembekalan yang dilakukan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga mengupdate terkait kebijakan pemerintah, hingga peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugas para Notaris. BACA JUGA:PAN Bersyukur Nama Dani Bertengger di Posisi 3 Besar Kandidat Walikota Cirebon Dan untuk pedoman-pedoman kenotariatan di Indonesia, saat ini, ditambahkan Cahyo, pihaknya juga akan mulai membahas mengenai jasa profesi Notaris, yang saat ini masih belum memiliki pedoman resmi dari pemerintah. "Untuk jasa Notaris, itu memang perlu diatur, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Kita juga harus atur, dilihat dari jenis transaksinya apa, administrasinya berapa, kita ada arah kesana untuk mengatur itu. Pemerintah memang ada PNBP, tapi saat ini, jasa Notaris itu masih berdasarkan kesepakatan dua pihak, Notaris dan kliennya," imbuh Cahyo. (sep)Disebut Profesi yang Rawan, Dirjen AHU Minta Para Notaris Hati-hati
Kamis 16-05-2024,18:15 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Iing Casdirin
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,17:34 WIB
Komisi II Pertanyakan Kapan Penataan Sukalila Dimulai
Rabu 22-04-2026,17:32 WIB
Jalani UKK di DPW, Abdul Wahid Wadinih Fatsun Apapun Keputusan Partai
Rabu 22-04-2026,17:30 WIB
Empat Nama Jalani UKK di DPW, Dewan Syuro PKB Ingatkan Kader Tetap Solid
Rabu 22-04-2026,12:06 WIB
Hari Ini Empat Nama Calon Ketua PKB Kota Cirebon Jalani UKK di DPW
Selasa 21-04-2026,22:11 WIB
Sarana Prasana SDN Cadas Ngampar di Kota Cirebon Masih Butuh Perhatian Pemerintah
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,20:41 WIB
Update Harga iPhone 13 Terbaru April 2026: Turun Drastis, Kini Mulai 6 Jutaan!
Selasa 21-04-2026,22:06 WIB
GPM di Kota Cirebon Tampil Beda, Panitia Perempuan Kenakan Kebaya saat Hari Kartini 2026
Selasa 21-04-2026,19:36 WIB
7 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Mulai 1 Jutaan!
Selasa 21-04-2026,19:38 WIB
Galaxy Fit vs Galaxy Watch: Mana Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah yang Cocok Untukmu?
Selasa 21-04-2026,19:45 WIB
Perbandingan Huawei Watch Fit 5 vs Watch Fit 4: Layakkah Melakukan Upgrade Tahun Ini?
Terkini
Rabu 22-04-2026,19:07 WIB
Rutan Klas I Cirebon Targetkan Zero Narkoba dan Penggunaan Handphone Ilegal
Rabu 22-04-2026,19:00 WIB
10 Rekomendasi HP yang Cocok Dipakai Jangka Panjang, Mana Pilihanmu?
Rabu 22-04-2026,18:08 WIB
Harga Spesial hingga Diskon 30%! Promo JSM Indomaret Terbaru Hari Ini - 4 Mei 2026
Rabu 22-04-2026,17:34 WIB