Sekda Sorot Kinerja BPN, Kami Harap Lebih Optimal

Rabu 24-07-2024,17:14 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva'i MPd akhirnya buka suara terkait kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia berharap BPN lebih optimal.

Ia menyoroti terkait pengajuan sertifikasi aset Pemda, selama setahun hanya menghasilkan empat bidang saja. Bahkan masih ada sisa, usulan sertifikasi aset Pemda dari tahun 2015 lalu. Menyisakan 6 bidang lagi.

Padahal, Pemda diberikan target MCP KPK atau Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK. Sebagai informasi, MCP KPK ini bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi oleh KPK sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

"Harapan kami, sertifikat aset Pemda terutama PSU atau Prasarana dan Sarana Utilitas bisa terus digenjot. Sehingga mampu menyelesaikan susuai dengan target kesepakatan yang sesuai dengan target MCP KPK," kata Hilmy ketika ditemui Rakyat Cirebon, usia menghadiri sidang paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.

Artinya, ketika usulan sertifikasi aset Pemda dalam setahun terakhir hanya membuahkan 4 bidang saja, itu menjadi pekerjaan rumah yang harus difikirkan. Langkah apa yang perlu Pemda dilakukan kedepan.

Padahal kata Hilmy, komunikasi sudah intens dilakukan Pemda melalui BKAD, terutama bidang aset. Bahkan hitungannya hampir seminggu sekali Pemda dengan institusi vertikal tersebut melakukan diskusi-diskusi. Hanya saja karena keterbatasan dan lainnya output yang dihasilkan masih kurang optimal.

"Sebetulnya komunikasi dengan BPN sudah bagus. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tapi memang kendalanya disitu. Nanti kita akan terus koordinasikan," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala BKAD, Hj Sri Wijayawati SSos MSi menegaskan sebetulnya setelah ramai pemberitaan terkait usulan pensertifikatan aset Pemda yang belum tuntas, tim dari BPN langsung komunikatif. Merapat ke BKAD.

Namun, kondisinya tidak semudah yang dibayangkan. "Namanya memperbaiki tidak bsa cepat. Kita terus konsen membenahi benang kusut yang terjadi dulu-dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, pelayanan Kantor BPN Kabupaten Cirebon, ternyata tidak hanya disuarakan masyarakat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon pun turut menyuarakannya.

Mengingat sampai saat ini masih banyak pengajuan sertifikat dari BKAD, belum juga diselesaikan oleh pihak BPN. Bahkan, sudah lebih sewindu, pengajuan sertifikat dari BKAD ada yang belum kelar.

Yakni pengajuan sertifikat tahun 2015 lalu. Masih tersisa sebanyak 6 bidang. Keluhan itu, disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Hj Sri Wijayawati SSos MSi, ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Kamis 18 Juli 2024.

Menurut Bu Enci--sapaan untuknya, kenapa pengelolaan aset di Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih terkesan terbengkalai, salah satu alasannya karena pengajuan sertifikatnya masih tertahan di BPN. Padahal Pemkab Cirebon sudah semaksimal mungkin mendata aset-aset yang saat ini ada.

"Kami ini memiliki aset sekitar seribu dua ratus bidang. Tapi tahun 2015 saja masih ada yang sertifikatnya belum keluar, ya ada enam bidang lagi," ungkapnya.

Sri menjelaskan, saat ini aset Pemkab Cirebon yang sudah ber sertifikat jumlahnya sekitar 704 bidang. Tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan sertifikat kepada BPN. Jumlahnya sekitar 200an bidang. Namun hanya bisa terselesaikan empat bidang saja.

Pihaknya pun sudah berkali kali menanyakan sampai sejauh mana proses sisa pengajuan yang lainnya. Tetapi, tidak mendapatkan jawaban pasti.

"Informasi dari setiap kasi nya selalu berbeda. Justru yang bingung akhirnya kepala kantor. Kami saja yang istilahnya instansi pemerintahan susah, apalagi masyarakat biasa," katanya. (zen)

Kategori :