RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Protes keras yang dilakukan warga Perumnas Arum Sari di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) langsung ditanggapi. Pemkab mengagendakan pertemuan khusus bersama tim verifikasi serah terima PSU.
Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, ketika ditemui Rakyat Cirebon, Rabu 4 September 2024.
Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti protes tersebut dengan melakukan pertemuan bersama tim. Karena ini, bukan semata menjadi tanggungjawab sepihak, dalam hal ini DPKPP.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang teman-teman protes kan,” ujar Yayan.
Ia menyatakan, pertemuan dengan tim verifikasi serah terima PSU sudah dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut proses penyerahan PSU tersebut.
Pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (4/9/2024) pukul 13.00 WIB di ruang Bupati Cirebon. “Pertemuannya besok jam 13.00 WIB dengan Ketua Tim Verifikasi Serah Terima PSU, Pak Sekda,” jelas Yayan.
Yayan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan dari desa dan kecamatan terkait dalam pertemuan tersebut, dengan harapan dapat menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi. “Kami mengundang pihak desa dan kecamatan, mudah-mudahan bisa mendapatkan titik temu persoalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yayan menegaskan komitmen DPKPP dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menyatakan bahwa DPKPP bertanggung jawab untuk menyelesaikan penyerahan PSU. “Kami bertanggung jawab. Kami ingin menyelesaikan itu,” tegasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan persoalan penyerahan PSU Bumi Arum Sari dapat segera diselesaikan, sehingga kepentingan masyarakat dan pengembang dapat terakomodasi dengan baik.
Sebelumnya Warga Perumnas Arum Sari di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, menyatakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah terkait lambannya proses serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Meskipun dokumen administratif sudah lengkap, proses tersebut tak kunjung selesai. Alhasil hal itu pun memicu ancaman dari warga. Mereka memboikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang 27 November 2024.
Ketua Forum Rukun Warga (RW) Arum Sari, Tedi Setiawan, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk serah terima aset dari perumnas ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah diserahkan.
Namun, hingga kini, tidak ada tindak lanjut yang nyata dari pihak berwenang. Kondisi ini menyebabkan stagnasi pembangunan di lingkungan perumahan tersebut. Sementara warga tetap diwajibkan membayar PBB.
"Jika serah terima aset perumahan ke pemerintah daerah terus terkatung-katung, kami siap untuk tidak membayar PBB," ujar Tedi.
Tedi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPKPP dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang terkesan saling lempar tanggung jawab. Menurutnya, meskipun Forum RW telah memenuhi permintaan site plan dari DPKPP, proses tetap berlarut-larut tanpa kepastian.
“Kami merasa kecewa karena DPKPP dan BKAD tidak bekerja sinkron. Proses yang memakan waktu dua tahun ini menunjukkan lemahnya koordinasi di antara instansi terkait,” tegas Tedi.
Upaya warga untuk mempercepat proses serah terima ini tidak berhenti di situ. Forum RW Arum Sari telah beberapa kali menggelar audiensi dengan DPRD, bahkan turut mengawal perumnas dalam melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan. Namun, hingga kini, harapan mereka belum juga terpenuhi.
“Kami bahkan sempat bersitegang dengan kepala desa terkait hal ini. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa solusi, kami bersama warga Arum Sari siap memboikot pembayaran PBB. Selain itu, kami juga akan menolak kedatangan calon bupati yang datang untuk sosialisasi,” katanya.
Dengan ancaman ini, warga Arum Sari berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan proses serah terima aset, agar mereka dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang didanai oleh pajak yang telah dibayarkan. (zen)