Paslon Pilkada Kota Cirebon 2024 Siap Evaluasi Kenaikan PBB

Sabtu 21-09-2024,09:20 WIB
Reporter : Indah Tri Sutono
Editor : Indah Tri Sutono

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat dan belum diselesaikan oleh pemkot.

Untuk mencari solusi dari persoalan tersebut, pada momentum pilkada Kota Cirebon kali ini, paguyuban warga yang menolak kenaikan PBB menggagas sebuah forum diskusi.

Mereka mengundang para paslon Pilkada Kota Cirebon 2024, untuk mengetahui solusi apa yang mereka bawa untuk menyelesaikan satu persoalan ini, kenaikan PBB dengan dalih meningkatkan PAD.

Diskusi tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (19/9) malam. Sayangnya hanya dihadiri oleh dua pasangan calon (paslon) saja, yakni Eti-Suhendrik dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.

Sementara, Paslon Pilkada Kota Cirebon 2024 dari Koalisi Kebangkitan Cirebon Maju (KCM), Effendi Edo - Siti Farida tak hadir dalam forum diskusi tersebut. Forum ini menjadi sebuah ruangan yang dinilai penting bagi masyarakat Kota Cirebon.

Untuk menilai sejauh mana calon pemimpin mereka memiliki solusi untuk masyarakat, khususnya terkait dengan kenaikan PBB yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat.

Setelah di awal diberikan kesempatan untuk memaparkan visi misi yang diusungnya, kedua paslon yang hadir, masingmasing memberikan tanggapan terkait isu Judicial Review (JR) terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Koordinator acara, Hendrawan Rizal mengungkapkan, pada dasarnya, para paslon yang hadir sepakat bahwa putusan MA harus menjadi landasan penting dalam menentukan kebijakan terkait PBB ke depan.

Kedua paslon Pilkada Kota Cirebon juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada jika dibutuhkan.

”Diskusi ini, prinsipnya digelar dengan tujuan untuk mengetahui cara pandang para paslon dalam menyikapi tuntutan Judicial Review (JR) kita terhadap perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi, jika mereka terpilih menjadi Walikota atau Wakil Walikota kedepan,” ungkap Hendrawan.

Diakuinya, fokus diskusi tersebut, lebih spesifik untuk mencari solusi agar PBB tidak lagi mengalami kenaikan yang memberatkan masyarakat. Karena para paslonlah yang ke depan akan bisa mengambil kebijakan.

”Paguyuban kita hanya fokus menyikapi PBB, bagaimana agar tidak naik seperti sekarang ini. Karena mereka ini yang ke depan akan bisa mengambil kebijakannya. Ini juga bisa dikatakan panggung gratis untuk mereka menyampaikan visi misi,” jelas Hendrawan.

Bacawalkot KMB, Eti Herawati pun berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mencari solusi atas kenaikan PBB yang dirasa terlalu tinggi, termasuk mempedomani jika nanti MA sudah menerbitkan keputusan atas Judicial Review yang diajukan.

”Saya dan mas Suhendrik setuju kalau diskusi seperti ini dilakukan, apapun harus kita jawab. Kalau nanti keputusan JR tidak berpihak, ya kita harus revisi Perda itu. Saya sepakat kita harus evaluasi semua ini. Intinya kita berpihak kepada masyarakat,” ungkap Eti.

Sementara itu, Bacawalkot Koalisi Amanat Perjuangan, Dani Mardani pun siap menunggu hasil JR dari MA. Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati menyatakan kesiapan, jika nanti mendapatkan mandat rakyat, untuk meninjau ulang Perda PDRD jika putusan MA tidak sesuai harapan masyarakat.

Kategori :