
”Kehadiran saya dan Ibu Fitria Pamungkaswati sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan ini. Kami akan patuh pada keputusan MA, tapi kalau putusannya tidak sesuai, kami akan meninjau ulang terkait Perda nomor 1 tahun 2024, khususnya klausul penggunaan tarif PBB yang saat ini dirasa terlalu memberatkan,” kata Dani.