Stanis Klau Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Wilayah Selatan

Senin 14-10-2024,22:21 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Dunia pendidikan di Kota Cirebon sudah sangat baik.

 

Namun, dari sisi sarana prasarana hingga fasilitas, pemerataan masih perlu didorong dan dimaksimalkan, bahkan sampai ke Kota Cirebon bagian Selatan.

 

Hal tersebut menjadi komitmen dari Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Stanis Klau, yang memulai masa jabatannya usai diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/10).

 

BACA JUGA:Gerindra Jawa Barat Yakin Kemenangan Prabowo Bawa Dampak Besar di Pilkada Serentak

 

Stanis Klau memandang, sarana dan prasarana sekolah masih belum merata, seperti di Kelurahan Kalijaga dan Argasunya, masih perlu perhatian lebih agar anak-anak yang tidak mampu, mempunyai kesempatan yang sama menempuh jenjang pendidikan tanpa pungutan apapun dari sekolah negeri.

 

"Bismillah, saya berkomitmen memperjuangkan hak anak-anak yang tidak mampu di Dapil saya, Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya untuk menempuh pendidikan 12 tahun secara gratis," ungkap pria yang akrab disapa Umar tersebut.

 

Selain itu, Umar juga mendorong hadirnya fasilitas pendukung lain untuk pengembangan pendidikan di wilayah Selatan, karena itu menjadi penunjang yang bersifat penting.

 

BACA JUGA:Gerindra Kabupaten Cirebon Siap Menangkan Pilkada Serentak

 

Pemda Kota Cirebon harus hadir untuk sekolah-sekolah yang ada di sana, dan itu yang akan ia perjuangkan kedepan.

 

Maksudnya, dijelaskan Umar, pendidikan gratis, harus benar-benar gratis, dan juga harus diimbangi dengan pemenuhan gizi hingga kebutuhan pendukung lainnya, seperti seragam dan biaya transportasi, terutama bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah atau tidak mampu.

 

"Selain pendidikan gratis, anak-anak juga harus mendapatkan hak-hak yang wajar, termasuk dari segi kesejahteraan yang perlu diperhatikan," jelas Umar.

 

BACA JUGA:Jimus Bantah Adanya Komunikasi Khusus dengan Imron

 

Sebagai wakil rakyat, ditambahkan Umar, ia memiliki kewajiban, untuk mengawal dan terus memperjuangkan agar hak-hak yang sudah diperoleh oleh masyarakat bisa tetap didapatkan.

 

"Program yang sudah baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tidak boleh dihilangkan, melainkan harus ditingkatkan," kata Umar. (sep)

Kategori :