Imigrasi Cirebon Intensifkan Pengawasan WNA Melalui Rapat dan Operasi Gabungan

Rabu 16-10-2024,09:38 WIB
Reporter : Iim Abdurahim
Editor : Iim Abdurahim

RAKCER.DISWAY, CIREBON - Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam aktivitas termasuk sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon terus dilakukan dengan baik dan optimal.

 

Selasa 15 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar kegiatan Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Luxton Kota Cirebon.

Kegiatan dihadiri oleh Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, dan seluruh unsur pejabat Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Cirebon secara menyeluruh.

BACA JUGA:Operasi Jagratara Berjalan Lancar, Imigrasi Cirebon Pastikan Keamanan Keimigrasian

 

Dalam Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Kasi Inteldakim pada Kanim Cirebon, Bertoni Parluhutan menyampaikan terkait maksud diadakan rapat koordinasi timpora Kota dan Kabupaten Cirebon yaitu untuk melaksanakan amanat Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di Wilayah Indonesia.

 

“Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah. Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi Timpora ini yaitu meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon," ujarnya.

 

Untuk peserta rapat terdiri dari anggota Timpora Kota dan Kabupaten Cirebon, dan hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan rapat koordinasi ini yaitu seluruh peserta rapat dapat memahami peran dan tugas serta wewenang dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas instansi masing-masing.

 

Selain itu untuk mendapatkan sharing data dan informasi terkait keberadaan orang asing, serta terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat dalam pengawasan orang asing.

 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Albertus Santani Fenat menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara tersebut.

BACA JUGA:Para Paslon di Pilwalkot Kota Cirebon Mulai Perang Survei

 

Santani mengucapkan terima kasih kepada semua anggota Timpora Kota dan Kabupaten Cirebon, dan melalui forum rapat koordinasi dia sangat berharap semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Tim Pengawasan Orang Asing Kota dan Kabupaten Cirebon dapat saling bersinergi terutama sharing informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.

 

"Pengawasan orang asing dalam tataran pelaksanaannya merupakan bagian sektoral dari tugas dan tanggung jawab kita selaku Tim Pengawasan Orang Asing, berlandaskan pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucapnya. 

 

Ketentuan di dalam pasal tersebut mengamanatkan bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing, menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah.

 

”Kita semua menyadari bahwa era globalisasi membawa dampak positif namun juga menimbulkan tantangan baru dalam mengawasi dan mengendalikan orang asing yang masuk ke Negara kita, " tuturnya.

 

Oleh karena itu, kehadiran Tim Pora dan kerja sama antar instansi terkait sangatlah penting guna memastikan bahwa para orang asing memiliki alasan yang jelas, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Fakultas Teknik UMC Wisuda 208 Mahasiswa, Lulusan Terbaik Menunggangi Kuda

 

“Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat berkomunikasi dan bertukar informasi dengan baik untuk mendiskusikan strategi dan tindakan konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Kota dan Kabupaten Cirebon," ujarnya.

 

"Saya juga mengajak semua anggota Tim Pora untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerjasama demi mencapai hasil yang optimal dalam menjalankan tugas pengawasan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi,” imbuh Santani.

 

Usai sambutan, acara dilanjutkan paparan materi oleh narasumber DR Taswem Tarib BcIM SH MH dipandu oleh Bertoni Parluhutan selaku moderator.

Kategori :