Imigrasi Cirebon Intensifkan Pengawasan WNA Melalui Rapat dan Operasi Gabungan

Rabu 16-10-2024,09:38 WIB
Reporter : Iim Abdurahim
Editor : Iim Abdurahim

 

D alam paparannya narasumber menjelaskan mengenai Fungsi Dokumen Perjalanan dan Pentingnya Kedaulatan NKRI dalam kaitannya dengan pengawasan orang asing,

 

“Kebijakan Keimigrasian bahwa hanya Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia (Kebijakan Yang Selektif / Selective Policy),” ucapnya.

BACA JUGA:Indonesia Makin Dekat dengan Piala Dunia, Kemenkumham Dukung Penuh Naturalisasi Atlet

 

Negara yg berdaulat memiliki hak-hak kekuasaan berupa kekuasaan eksklusif untuk mengendalikan persoalan domestik, kekuasaan untuk menerima dan mengusir orang asing, hak-hak istimewa perwakilan diplomatiknya di negara lain, dan jurisdiksi penuh atas kejahatan yg dilakukan dalam wilayahnya.

 

Hal tersebut merupakan prinsip absolute sovereignty yang menjadi dasar suatu negara untuk menolak kedatangan atau keberadaan seorang asing di wilayahnya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan berakhir dengan baik.

 

Keesokan harinya, Rabu 16 Oktober 2024 Imigrasi Cirebon langsung melakukan Operasi Gabungan secara maksimal di berbagai perusahaan bersama dengan Tim Pora di wilayah Kabupaten Cirebon.

 

Tim pun bekerja sama dengan baik dengan dipimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selaku leading sector bersama Tim Pora yang telah terbentuk.

 

Tentunya hal tersebut adalah untuk mengawasi berbagai aktivitas para WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Cirebon sehingga dapat memastikan ketertiban keberadaan WNA tersebut.

BACA JUGA:Tatib DPRD Periode 2024-2029 Ditargetkan Selesai 15 Oktober

 

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Tantio Wahyu Saputra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora dan Operasi Gabungan terhadap WNA di Kota dan Kabupaten Cirebon Tersebut.

 

Agenda tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya kinerja Imigrasi dengan baik dan maksimal terutama dalam melakukan pengawasan secara profesional terhadap WNA yang berada di wilayah kerja Ciayumajakuning khususnya Kota dan Kabupaten Cirebon.

 

"Kami juga mengucapkan rasa tetima kasih yang besar kepada seluruh peserta dari unsur pemerintahan dan stakeholders di Kota dan Kabupaten Cirebon, karena tanpa kehadiran dan kesigapan mereka dalam ikut membantu tugas kami tidak akan terwujud. Ini upaya kita untuk kerja bersama demi mengamankan wilayah kita dari WNA yang bermasalah,” tegas Tantio. *

Kategori :