Rp 3.250.000.000 dari pribadi calon
Rp 217.500.000 dari perseorangan
Rincian:
Rp 5.000.000 dalam bentuk uang
Rp 1.942.500.000 dalam bentuk barang
Rp 1.520.000.000 dalam bentuk jasa
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyampaikan rincian laporan ini kepada Tribuncirebon.com.
Laporan ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam jumlah dan sumber dana kampanye antar pasangan calon, yang mungkin akan memengaruhi strategi dan jangkauan kampanye mereka dalam Pilkada Indramayu 2024.