RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Progres revitalisasi Pasar Palimanan mengalami keterlambatan dari yang ditargetkan. Keterlambatannya diangka 17,98 persen. Kendati demikian, proyek yang memakan anggaran hingga Rp15 miliar dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat itu ditargetkan selesai tepat waktu.
Yakni nanti diakhir Desember 2024. Hal ini diakui langsung oleh Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, ketika ditemui Rakyat Cirebon usai menghadiri ekspos bersama DPRD, Selasa (29/10).
Menurut Ardiles, progres revitalisasi hingga kini mencapai 58 persen, berbeda dari asumsi publik yang memperkirakan hanya sekitar 30 persen. “Progresnya 58 persen, silakan cek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan terjadi pada jadwal percepatan yang ditarik dua minggu lebih awal. Kendati demikian, Ardiles optimistis pekerjaan akan selesai tepat waktu, meski minus di beberapa bagian.
"Dengan percepatan ini, kami harapkan tidak ada kendala di akhir proyek dan pekerjaan bisa selesai tepat waktu," katanya.
Namun, keyakinan Disperdagin ini masih diragukan oleh beberapa elemen masyarakat yang membandingkan proyek Pasar Palimanan dengan revitalisasi Alun-alun Pataraksa, yang sempat terbengkalai dan menyeret pejabat Pemkab Cirebon ke ranah hukum.
Sisa waktu pengerjaan yang kurang dari dua bulan memicu skeptisisme publik. Khawatir proyek ini akan bernasib sama seperti Alun-alun Pataraksa, mengingat proyek itu juga dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat dan saat ini kasusnya tengah menanti putusan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Menanggapi ini, Ardiles menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi dengan pembagian pengerjaan bertahap dari sisi selatan, barat, hingga timur. Sehingga penyelesaian revitalisasi pasar bisa sesuai target tanpa mengorbankan kualitas dan akuntabilitas. (zen)