Netralitas Pj Kuwu dan Panitia PAW Desa Cikalahang Dipersoalkan, Diduga Ada Praktik KKN

Minggu 08-12-2024,10:58 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Cikalahang Kabupaten Cirebon disoal. Isu miring terkait integritas dan netralitas panitia, serta Penjabat (Pj) kuwu mencuat ke permukaan.

Diduga ada praktik kolusi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, ada hubungan kekeluargaan antara Pj Kuwu Desa Cikalahang, Suwamin, dengan Kusnan, kandidat yang akhirnya memenangkan PAW. Warga menduga, proses pemilihan telah diatur.

“Banyak informasi yang kami terima bahwa Suwamin memiliki hubungan keluarga dengan Kusnan. Ini tentu mencederai netralitas penyelenggaraan pemilihan,” kata perwakilan warga setempat, IK.

Dugaan itu, diperkuat dengan adanya pemberhentian sepihak sejumlah perangkat RT/RW oleh oknum perangkat desa. Langkah ini dinilai bertujuan untuk menguntungkan kandidat tertentu dalam pemilihan, mengingat RT/RW memiliki hak suara.

Kata dia, Ketua RT/RW Desa Cikalahang pun sempat menyampaikan keberatan atas pemberhentian sepihak. Laporannya sudah disampaikan ke Camat Dukupuntang sejak 27 Mei 2024.

"Jauh sebelum pelaksanaan pemilihan. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti. Sepertinya pihak kecamatan membiarkan praktik ini terjadi,” ujarnya.

Selain itu, proses pengadaan surat suara juga mendapat sorotan. Panitia mencetak surat suara hanya mencantumkan tiga kandidat. Padahal, sudah ditetapkan, ada sebanyak 4 kandidat.

“Seharusnya panitia mencetak surat suara untuk berbagai skenario, misalnya jika ada kandidat yang mundur. Namun, sejak awal hanya dicetak untuk tiga kandidat. Ini membuat kami curiga panitia sudah mengetahui ada yang akan mundur,” ungkapnya.

Ditambah, dengan adanya ketidakhadiran salah satu kandidat tanpa pengunduran diri resmi semakin memperkuat dugaan bahwa proses pemilihan PAW, tidak berjalan sesuai aturan. Panitia dianggap gagal memfasilitasi kehadiran kandidat, sehingga keputusannya dianggap sepihak.

Setelah proses PAW selesai, muncul laporan bahwa salah satu kandidat yang mengundurkan diri, bersama panitia PAW, pergi berlibur ke Pangandaran. Dukungan suara kandidat yang mundur ini dikabarkan diarahkan kepada Kusnan.

“Jika benar ada liburan bersama, ini menunjukkan bahwa proses PAW tidak dilakukan secara independen dan transparan,” katanya.

Masyarakat berharap laporan ini menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Dukupuntang, Penjabat Bupati, dan pihak terkait lainnya. Proses pemilihan yang adil dan transparan harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa tetap terjaga.

“Kami ingin proses seperti ini tidak terulang di tempat lain. Harus ada tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan,” tutupnya. (zen)

Kategori :