Masa Penugasan Agus Mulyadi Jadi Pj Walikota Cirebon Diperpanjang Dua Bulan

Jumat 13-12-2024,08:43 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Teka-teki diperpanjang tidaknya masa penugasan Drs H Agus Mulyadi MSi (Gusmul) sebagai Penjabat Walikota Cirebon terjawab sudah.

Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan keputusan, yang isinya kembali memperpanjang masa penugasan Gusmul untuk memimpin dan menjadi PJ Walikota Cirebon.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) dengan Nomor: 100.2.1.3-4938 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Walikota Cirebon tersebut diterima langsung oleh Gusmul, dan diserahkan oleh Kemendagri melalui Pj Gubernur Jawa Barat di Bandung, Rabu (11/12) malam kemarin.

Penyerahan Kepmendagri untuk jabatan PJ Walikota Cirebon yang akan diisi oleh Gusmul, dirangkaikan dengan pelantikan Penjabat Walikota Banjar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman MSi membenarkan, bahwa masa penugasan penjabat Walikota Cirebon sudah diperpanjang.

Keputusan dari Kepmendagri sudah diterima oleh Agus Mulyadi sebagai nama yang mendapat perpanjangan masa jabatan untuk menjadi PJ Walikota Cirebon.

"Iya mas, pak Pj sudah menerima Kepmendagri perpanjangan masa jabatan, diserahkan oleh Pj Gubernur tadi malam (Rabu malam, red)," ungkap Iing.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pada Rabu sore, ia mendadak menerima undangan untuk penyerahan Kepmendagri dari Pj Gubernur.

Padahal, saat itu, ia memang tengah dalam perjalanan menuju Bandung, namun untuk kegiatan lain.

Dalam undangan, ia pun diminta untuk menerima Kepmendagri pada pukul 19.00 WIB di Gedung Sate.

"Iya, sudah diterima semalam, infonya dadakan sore hari. Padahal info terakhir dari pak Pj Gubernur itu hari Jumat pagi," ungkapnya.

Pada saat pelantikan Pj Walikota Banjar dan penyerahan SK untuknya, Pj Gubernur, Bey Machmudin menekankan beberapa poin untuk menjadi prioritas pemerintahan di masa perpanjangan penugasannya.

Pertama, Pj Gubernur meminta untuk para Pj Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten untuk tetap menjaga kondusivitas daerah pasca pelaksanaan pilkada serentak.

Kedua, ia diberikan tugas untuk mulai melakukan proses transisi pemerintahan bersama dengan kepala daerah terpilih hasil pilkada.

Ketiga, Pj Gubernur juga meminta daerah untuk fokus pada penanggulangan bencana.

Kategori :