Pihak Suradi dan PT Pelni Tandatangani Perjanjian Damai

Jumat 20-12-2024,17:46 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pihak Suradi, dan PT Pelni menandatangani surat perjanjian damai. Disaksikan langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaerozie, Jumat 20 Desember 2024.

Sebagai informasi, Suradi merupakan warga Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. Ia sempat terjatuh dari kapal yang ditumpanginya, yakni Kapal Pelni KM 4 Nggapulu  2 November lalu dan sempat terapung selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan di perairan Sampang, Madura.

BACA JUGA:Tiga Hari Terapung di Lautan, Suradi Bertarung dengan Kematian! PT Pelni Dituntut Pertanggungjawaban

Suradi pun melalui Kuasa Hukumnya, LPBH NU sempat memprotes PT Pelni sesuai dengan undang-undang no 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dimana PT Pelni wajib menjaga keselamatan seluruh penumpang. Tak hanya itu, surat somasi pun sempat dilayangkan.

Hanya saja, berkat massifnya pemberitaan, PT Pelni pun cepat merespon. Hal itu, disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaerozie. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada insan media yang telah mempublikasikan secara massif terjatuhnya Suradi dari Kapal milik PT Pelni.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Pemkab Cirebon Gelar Beragam Kegiatan untuk Pemberdayaan Perempuan

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat PT Pelni dalam menangani kasus tersebut. "Berkat pemberitaan media, PT Pelni langsung menindaklanjuti kasus ini meski secara jarak sulit bertemu. Kami juga berterima kasih kepada LBH PCNU Kabupaten Cirebon yang telah membantu proses ini hingga mencapai penyelesaian," ujarnya.

Kang Azis--sapaan akrabnya menegaskan bahwa PCNU berupaya semaksimal mungkin untuk mendampingi keluarga Suradi. Selain itu, PCNU pun mengapresiasi itikad baik dari PT Pelni. "Kami menerima itikad baik dari PT Pelni, termasuk bantuan yang diberikan kepada keluarga Suradi," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Dishub dan Polresta Cirebon Periksa Angkutan Umum

Perwakilan PT Pelni, Karim, menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa atas insiden yang dialami oleh Suradi.

"Kami bermaksud memberikan tali asih sebagai bentuk itikad baik. Hal ini juga menjadi upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PT Pelni sebagai penyedia layanan transportasi laut di Indonesia," kata Karim.

Sebagai permohonan maaf, PT Pelni memberikan bantuan berupa uang tunai yang disesuaikan dengan peraturan perusahaan. Total tali asih yang diberikan mencapai Rp20.000.000. Itu sudah termasuk gabungan dana dari pihak manajemen dan asuransi.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Pemkab Cirebon Gelar Beragam Kegiatan untuk Pemberdayaan Perempuan

"Asuransi ini juga mencakup biaya pengobatan. Harapannya, dana ini dapat membantu pemulihan Suradi serta memenuhi kebutuhannya," tambah Karim.

Sebagai tindak lanjut, PT Pelni berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di seluruh armada kapal demi menjamin keamanan penumpang di masa depan. Karim juga menegaskan bahwa hubungan baik antara PT Pelni dan pihak keluarga tidak akan berhenti di sini.

BACA JUGA:BK Segera Pertemukan MJ dengan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

"Kami membuka kemungkinan untuk melanjutkan silaturahmi di kemudian hari," tuturnya.

Kuasa Hukum Suradi dari LPBH PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman menjelaskan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya surat perdamaian.

"Kami menyetujui empat poin kesepakatan dengan PT Pelni. Salah satunya, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata," tukasnya. (zen)

Kategori :