Tiga Hari Terapung di Lautan, Suradi Bertarung dengan Kematian! PT Pelni Dituntut Pertanggungjawaban

Tiga Hari Terapung di Lautan, Suradi Bertarung dengan Kematian! PT Pelni Dituntut Pertanggungjawaban

KONFERENSI PERS. Kuasa Hukum, Arif Rahman menunjukan kondisi Suradi. Pihaknya akan menuntut PT Pelni bertanggungjawab. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Suradi (21) tak pernah menyangka perjalanannya akan berubah menjadi mimpi buruk yang nyaris merenggut nyawanya. Dalam kondisi lemas, ketakutan, dan hanya ditemani riak ombak, pemuda asal Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini bertahan hidup selama tiga hari di tengah laut setelah jatuh dari kapal Pelni KM 4 Nggapulu.

Kejadian ini memicu pertanyaan besar tentang bagaimana perusahaan pelayaran milik negara, PT Pelni, menjaga keselamatan para penumpangnya.

Peristiwa dramatis ini bermula pada Sabtu (2/11/2024), ketika Suradi yang saat itu sedang duduk di tepi kapal, tergelincir saat hendak mengambil kopi pesanannya. Dalam sekejap, ia terjatuh ke laut.

Kuasa Hukum Suradi dan Ketua Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman menjelaskan sejumlah penumpang menyaksikan detik-detik mengerikan itu. Entah mengapa tak ada upaya penyelamatan.

Kapal KM 4 Nggapulu tetap melaju tanpa mempedulikan nyawa yang sedang bertarung dengan maut di belakang mereka. Selama tiga hari yang mencekam, Suradi terombang-ambing tanpa arah, menatap langit dan laut yang tak berujung.

Ia hanya bisa berharap pertolongan datang, sementara tubuhnya terus melemah akibat kelelahan dan lapar. Hingga akhirnya, nelayan dari Kabupaten Sumenep menemukan Suradi dalam kondisi yang nyaris tak sadarkan diri pada Senin (4/11).

“Saat kami bertemu Suradi, kondisinya sangat memprihatinkan. Selain trauma berat, ia juga mengalami luka lebam di dada karena terkena besi kapal saat terjatuh,” ungkap Arif dalam konferensi pers di Gedung PCNU Kabupaten Cirebon, Jumat (8/11).

“PT Pelni harus bertanggung jawab! Ini bukan hanya soal insiden biasa, tapi soal nyawa yang hampir hilang sia-sia,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan, tidak akan tinggal diam. Sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PT Pelni wajib menjaga keselamatan seluruh penumpang. Jika PT Pelni tidak segera merespons tuntutan mereka, maka langkah hukum siap ditempuh demi keadilan bagi Suradi.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, mengungkapkan bahwa informasi mengenai nelayan terapung yang diselamatkan di tengah laut ini pertama kali viral di media sosial. Menyikapi hal itu, PCNU dan Lazisnu segera bergerak memastikan kebenaran kabar tersebut.

"Kami bersama keluarga Suradi segera melakukan penelusuran. Setelah informasi dikonfirmasi, kami sepakat untuk bertemu di Jombang," jelas Kyai Aziz.

Suradi, yang berangkat dari Maluku dengan tujuan Tanjung Priok, kini harus berjuang mengatasi trauma mendalam akibat kejadian ini. Nyawanya yang nyaris melayang di laut terbuka membuat publik bertanya, bagaimana mungkin sebuah kapal milik negara mengabaikan keselamatan penumpangnya?

Apakah PT Pelni hanya akan diam? Masyarakat kini menunggu langkah konkret PT Pelni untuk menebus kelalaian yang nyaris merenggut nyawa seorang pemuda. (zen)

Sumber: