58 Orang Terduga Anarko di Indramayu Digelandang Aparat
DITANGKAP. Sebanyak 58 orang terduga kelompok anarko diamankan dan diproses hukum. FOTO: TARDIARTO AZZA--
INDRAMAYU - Sebanyak 58 orang terduga dari kelompok anarko diamankan aparat aparat gabungan di Kabupaten Indramayu, Senin (1/9/2025). Keberadaan mereka diketahui sebelum digelarnya aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan oleh Banom NU Indramayu.
Mereka terindikasi akan melakukan tindakan yang menimbulkan kerusuhan dengan menyusup sebagai pengunjuk rasa. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa bom molotof hingga benang layangan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang, patroli gabungan hingga malam berhasil mengamankan 58 orang diduga pelaku anarko. Dari jumlah itu sebanyak 31 orang berusia dewasa, terdiri dari 18 bekerja dan 13 belum bekerja.
Sedangkan pelajar ada 25 orang yang terdiri dari 16 setingkat SLTA dan 9 masih tingkat SMP. "Ada 2 orang di bawah umur. Mereka mau melakukan tindakan anarkis dengan masuk ke kelompok pengunjuk rasa. Mereka berasal dari sekitar Indramayu, 5 orang dari Cirebon," jelasnya dalam konferensi pers.
Disebutkan, modus operandinya menerima chat Whatsapp yang menginstruksikan masuk kedalam kelompok unras, kemudian melakukan tindakan anarkis.
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa 5 buah bom molotov, 1 buah petasan, 2 kaleng pylox, 5 gulung benang layangan, sejumlah senjata tajam, dan 50 unit handphone. "Percakapan di handphone kami periksa semuanya," kata dia.
Dari keterangan yang didapat pada pemeriksaan awal, bom molotov akan digunakan untuk menyerang institusi, benang layangan untuk menjerat petugas saat terjadi kerusuhan, pylox untuk vandalisme provokasi, dan senjata tajam untuk menyerang petugas jika ada rekannya yang ditangkap.
"Pemeriksaan lanjutan masih kami lakukan. Dan kami pun berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk penerapan pasal-pasalnya," tandasnya. (tar)
Sumber: