RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon akan tetap netral, menyikapi dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu anggota DPRD, MJ terhadap salah seorang sales promotion girl (SPG) produk rokok. Saat ini, Badan Kehormatan (BK) tengah memprosesnya.
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi, disela mahasiswa PMII Cirebon menggelar aksi, kemarin (24/12). Kata Hasan, Badan Kehormatan (BK) DPRD terus mengawal proses penanganan aduan yang melibatkan salah satu anggota dewan.
BACA JUGA:Bentrok di Depan Gedung DPRD, PMII Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Seluruh prosedur akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mahasiswa dari PMII dan Kopri Cirebon yang menyampaikan aspirasi hari ini adalah bentuk kontrol sosial yang kami hargai. Kami di internal DPRD juga ingin memastikan segala proses berjalan secara prosedural," ujar Hasan.
Ia menambahkan bahwa DPRD tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. "Segala proses harus melalui tata cara beracara di DPRD. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Menurut Hasan, aduan resmi dari pihak korban baru diterima BK DPRD pada Rabu sore pekan lalu. Setelah menerima laporan, BK segera memulai langkah awal dengan meminta klarifikasi dari pihak terlapor.
"Tahapan selanjutnya adalah memanggil pihak pengadu untuk memastikan informasi yang ada. Kami juga mengagendakan pertemuan antara kedua belah pihak," tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa instruksi pimpinan DPRD adalah tetap mengikuti norma dan kaidah yang berlaku, dengan menjaga integritas dan netralitas. "Kami tetap memproses secara paralel, baik dari sisi internal DPRD maupun mengikuti perkembangan hukum di kepolisian," katanya.
BACA JUGA:DPRD Terima Aspirasi Buruh terkait UMSK 2025
Terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan, Hasan menegaskan bahwa BK tidak menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk melanjutkan prosesnya.
"Aduan sudah masuk ke kami, dan dasar itulah yang menjadi pijakan untuk memulai langkah-langkah sesuai norma dan aturan. Proses hukum di kepolisian tetap berjalan, dan kami pun tetap menjalankan tugas kami di DPRD," tutup Hasan.
Hasan juga menekankan pentingnya menjaga nama baik DPRD Kabupaten Cirebon. "Situasi ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih menjaga etika dan profesionalisme," ujarnya.
Ketua PC PMII Cirebon, Jamaludin Bachtiar menilai penanganan dugaan pelecehan seksual berlarut-larut, baik oleh BK DPRD maupun pihak kepolisian. "Kami muak dengan lambatnya penanganan. Jangan biarkan korban menunggu keadilan lebih lama lagi!” katanya.
"Kami tidak main-main. Jika kasus ini masih jalan di tempat, kami akan kembali dengan jumlah lebih besar. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan pada dewan," pungkasnya. (zen)