Camat Talun Tak Komentari Tuntutan Warga Turunkan Kuwu Wanasaba Kidul

Senin 03-02-2025,20:12 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Camat Talun, Abdul Rouf MSi enggan mengomentari tuntutan warga yang mendesak agar Kuwu Desa Wanasaba Kidul, Umaya diturunkan dari jabatannya. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

" Soal itu, saya tidak bisa berkomentar lebih jauh," katanya, kepada Rakyat Cirebon, Senin 3 Februari 2025.

Adapun terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan, itu sebagai bagian dari kontrol sosial. Wajar dan sah dilakukan. Ia pun meminta agar masyarakat bisa bersabar terlebih dulu.

"Kami mohon kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas ini. Jika masyarakat ingin berdiskusi atau menyampaikan aspirasi, tentu kami hargai. Itu bagian dari kontrol sosial," tambahnya.

Kata dia, desakan warga memuncak karena melihat adanya hambatan yang terjadi dilapangan. Namun optimistis semua persoalan dapat diselesaikan.

"Memang ada sumbatan-sumbatan dalam pelaksanaan, termasuk dinamika di BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Insya Allah ini akan selesai," ujarnya.

BACA JUGA:Rudi dan Yoga Berebut Pengaruh PAC

Sumbatan itu, diantaranya terkait sejumlah pekerjaan perbaikan di Desa Wanasaba Kidul masih dalam proses penyelesaian. Ia meminta masyarakat untuk memberikan waktu agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai rencana.

"Kami masih menunggu pekerjaan karena memang prosesnya masih berjalan. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tim perbaikan dan inspektorat, sudah dilakukan," ujar Abdul Rouf.

Abdul Rouf berharap masyarakat dapat bersabar dan tetap mendukung proses yang sedang berjalan. "Yang penting kita fokus menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Desa setempat, Sabtu 1 Februari 2025.

Mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Ditujukan kepada Kuwu atau Kepala Desa Umaya, yang dituding melakukan penyalahgunaan wewenang serta pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan.

Beberapa tulisan pada spanduk yang dibentangkan warga antara lain berbunyi, “Pecat Kuwu Umaya!”, “Koruptor itu di Penjara, Bukan di Desa!”, serta “BPD Titel Tinggi, Nggak Punya Nyali, Turunkan Umaya!”.

Sambil berorasi, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Hingga akhirnya, perwakilan warga dipersilakan memasuki kantor balai desa untuk beraudiensi.

BACA JUGA:Warga Geruduk Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Tuntut Kuwu Mundur

Audiensi pun berlangsung selama hampir satu jam. Warga menyampaikan berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan masyarakat desa.

"Kami sudah menyampaikan tuntutan kami, tapi kepala desa tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan yang kami sampaikan. Kalau tidak mundur, kami akan gelar demo yang lebih besar lagi dalam waktu satu minggu ke depan," ujar Endi, salah satu perwakilan warga.

Beberapa dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain terkait penjualan kendaraan dinas desa tanpa musyawarah, penyewaan lahan pertanian tanpa dasar hukum, serta tidak tersalurkannya anggaran untuk Karang Taruna.

"Lahan pertanian dijadikan gudang tanpa izin musyawarah. Anggaran untuk pembangunan kandang sapi juga baru dilaksanakan tahun 2025 meskipun sudah dianggarkan pada 2024," tambah Endi.

Tidak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi serta penjualan rumah pribadi kepala desa untuk membayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tunjangan RT.

"Kami yakin kalau semua ini diungkap, sehari pun tidak akan cukup," tuturnya.

Selain persoalan anggaran, warga menuding kepala desa pernah terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian besar. "Dulu pernah nubruk tiga mobil di Kalitanjung, itu hadiah buat masyarakat," katanya.

Meski berbagai tuduhan dilayangkan, audiensi tidak menghasilkan jawaban memuaskan. "Yang menjawab bukan kepala desa langsung, jadi percuma saja kita berdebat," lanjutnya, kecewa.

Usai audiensi, warga meminta agar kuwu bisa datang menemui warganya. Mereka enggan bubar, sebelum kuwu datang dan berdialog. Namun, aparat kepolisian yang berjaga memberikan arahan, agar warga bisa membubarkan diri. Akhirnya, satu persatu, warga bubar meninggalkan halaman kantor balai desa.

Kuwu Desa Wanasaba Kidul, Umaya, menanggapi berbagai tuduhan yang disampaikan warga terhadapnya. Salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa serta desakan agar mundur dari jabatannya. Tuduhan tersebut kata dia, belum memiliki dasar yang valid.

BACA JUGA:Internal PDIP Tak Perlu Alergi, Banyaknya Usulan Nama, Putusan Akhir Ada di DPP

"Intinya tuduhan mereka itu belum valid semuanya. Pemahaman masyarakat mungkin berbeda, seperti kalau ada kekurangan di 2024 lalu penyelesaiannya baru di awal 2025, dianggap sebagai pelanggaran," katanya.

Padahal sudah ada MONEP (Monitoring dan Evaluasi Program) dan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan Camat Talun dan Muspika untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang diangkat warga.

Beberapa permasalahan sudah selesai, namun masih ada pertanyaan dari masyarakat terkait program-program desa yang sedang dalam proses.

"Kami lagi berkoordinasi dengan Pak Camat dan Muspika Kecamatan. Ada beberapa yang sudah selesai, tapi warga masih ada yang bertanya atau mempertanyakan hal lain," katanya.

Menanggapi tuduhan penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, termasuk isu yang menyebutkan dana desa digunakan untuk hiburan seperti "sawer LC," Umaya dengan tegas membantahnya.

"Namanya masyarakat, ada yang suka, ada yang tidak. Itu biasa dalam jabatan politik. Tapi sebenarnya tuduhan itu tidak benar. Dari awal masalahnya bukan ke sana," tegas Umaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang muncul tidak lepas dari urusan pribadi yang sempat menimbulkan konflik internal, termasuk persoalan keluarga.

"Saya juga ada masalah pribadi, sampai konflik keluarga. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan penggunaan anggaran desa," tambahnya.

Umaya berharap masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi dan memahami proses yang sedang berjalan. "Kami tetap berupaya menyelesaikan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (zen)

Kategori :