Kadispora Kota Cirebon Siap Kena Sanksi dan DPRD Kota Cirebon Minta Kerja Sama Stadion Bima Diberhentikan

Kamis 06-02-2025,14:55 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Menindaklanjuti informasi terkait dugaan sewa-menyewa aset daerah, dalam hal ini Stadion Utama Bima kepada pihak ketiga, Bina Sentra Football Academy, Rabu (5/2) sore, DPRD Kota Cirebon mengundang semua pihak terkait.

Pimpinan DPRD Kota Cirebon rapat gabungan bersama tiga komisi, dengan mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon hingga Inspektorat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, dan pasukan Pemda Kota Cirebon dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Dr H Iing Daiman MSi.

Dalam forum rapat, Kepala Dispora Kota Cirebon, Dr Irawan Wahyono menuturkan kronologis awal hingga perjanjian kerja sama sewa bisa terjadi.

Diceritakan Irawan, pertama kali datang, pihak Bina Sentra Football Academy akan menggelar festival sepakbola. Saat itu, pihaknya bersama Bina Sentra turun mengecek kondisi stadion, yang memang terbengkalai tak terurus. Semua fasilitas dalam kondisi rusak.

Melihat kondisi itu, kata Irawan, pihak Bina Sentra merasa prihatin dan tertarik untuk memperbaiki stadion kebanggaan Kota Cirebon tersebut.

Saat itu, Dispora Kota Cirebon tidak mau gegabah. Maka, mereka melakukan studi tiru ke Kabupaten Probolinggo. Karena menurut Irawan, kondisi stadion di sana, serta pengelolaannya sama dengan Stadion Utama Bima.

"Kita studi tiru ke stadion di Probolinggo, karena modelnya sama, stadion yang harus banyak perhatian. Kita juga belajar ke Stadion Manahan dan Jogjakarta," ungkapnya.

Dalam perjalanannya, kata mantan Kadisdik ini, pihak Bina Sentra pun menyampaikan cita-cita untuk melakukan pembinan sepakbola dengan kurikulum internasional. Dan itu perlu didukung oleh sarana stadion yang memenuhi standar.

Irawan pun mengakui, keseriusan pihak Bina Sentra untuk dunia sepakbola Kota Cirebon membuat pihaknya sebagai pengguna aset daerah, untuk melakukan kerja sama.

"Saya melihat stadion perlu perhatian. Kalau sudah beres, Stadion Bima akan jadi homebase liga utama. Kami tertarik menjalin kerja sama, karena ini bicara masa depan, dan stadion harus dapat perhatian," jelasnya.

Setelah itu, masih diceritakan Irawan, ia menginstruksikan kepada sekretaris dinas, untuk melakukan komunikasi, konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPKPD sebagai penatausahaan barang milik daerah.

Bahkan, setelah berkomunikasi dengan Bina Sentra, Stadion Utama Bima sudah disupervisi langsung oleh PSSI, dan dinyatakan dalam kondisi rusak. Rumput yang tidak standar dan banyak fasilitas yang rusak.

Awalnya, Dispora Kota Cirebon meminta untuk pihak ketiga menunaikan kewajiban retribusi yang dihitung per hari. Namun jika dihitung per hari, pihak ketiga tidak mau jika harus memperbaiki.

"Awalnya dihitung per hari (retribusi, red), mereka tidak mau memperbaiki. Nanti setelah selesai, kalau ada pertandingan, ticketing 50:50, masuk ke pihak ketiga dan PAD. Itu yang membuat kami tertarik bekerja sama, untuk menerima pinangan itu," ujarnya.

Kategori :