Gaduh Caretaker, Kadin Kota Cirebon Berpedoman AD/ART dan Peraturan Organisasi

Jumat 07-02-2025,13:53 WIB
Reporter : Suwandi
Editor : Suwandi

CIREBON - Sejumlah kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di berbagai daerah di Jawa Barat ikut gaduh imbas gejolak kepengurusan di tingkat pusat dan provinsi. Suasana riuh itu terasa pula di kepengurusan Kadin Kota Cirebon. 

Hal itu mencuat pada Rapat Pengurus Harian Lengkap Kadin Kota Cirebon di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, Kamis (6/2). Rapat itu dihadiri ketua, wakil ketua dan para pengurus inti Kadin Kota Cirebon.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Kadin Kota Cirebon, Ara Koswara membenarkan, gejolak terjadi lantaran adanya isu caretaker kepengurusan Kadin Jawa Barat oleh Agung Suryamal Sutisna. 

Isu ini pun merebak ke berbagai pengurus Kadin di berbagai daerah di Jawa Barat. Termasuk di Kota Cirebon. Bahkan kepengurusan saat ini juga bakal di-caretaker. 

Ara menambahkan, gejolak ini bagian dari dinamika organisasi. Terlebih terjadi pula gejolak di level pusat pada saat dualisme ketua antara Arsyad Rasyid dan Anindya Bakrie. Walaupun telah ditetapkan Anindya sebagai Ketua Kadin Indonesia. 

Di Jawa Barat, kegaduhan juga muncul lantaran adanya isu musyawarah provinsi (musprov) versi caretaker Agung Suryamal pada 10 Februari 2025 di Bandung. 

"Namun demikian gejolak itu di luar dari kapasitas pengurus Kadin Kota Cirebon yang eksisting saat ini," jelas Ara. 

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Cirebon, Ismayasari menambahkan, ada pengurus Kadin sejumlah daerah yang dikabarkan mendukung musprov Kadin Jawa Barat versi caretaker. Yaitu Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Cianjur. 

Namun demikian, pengurus Kadin Kota Cirebon bersepakat untuk tidak menghadiri musprov tersebut jika pihak Agung Suryawal tidak mampu menunjukan keabsahan kepengurusan yang dikeluarkan Kadin Indonesia.

"Kalau jadi musprov atau tidak, nonton saja dari jauh. Kalau jadi caretakcer pihak Almer (Ketua Kadin Jawa Barat saat ini, red) sudah punya dua kontainer bukti yang bisa diajukan ke pengadilan," jelas Ismayasari. 

Kadin Kota Cirebon patuh pada aturan yang sah yaitu AD/ART dan peraturan organisasi (PO). Menyikapi hal itu, Ismayasari mengaku tetap fokus pada program kerja Kadin Kota Cirebon. 

"Kami hanya fokus pada program kerja Kadin Kota Cirebon. Adapun urusan di atas kita serahkan pada mereka saja. Kita hanya nunggu keputusan saja," pungkas Ismayasari. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait