CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Ramainya kawasan Stadion Bima menjadi daya tarik bagi pedagang untuk mengais rezeki.
Hal ini membuat kawasan ini terlihat kumuh lantaran berdirinya tenda-tenda semi permanen yang dibangun PKL.
Pemda Kota Cirebon telah melakukan penataan sejak 2024 lalu. Bahkan, PKL yang berjual di kawasan Stadion Bima telah didata untuk ditempatkan ulang sesuai rencana pemerintah.
Pj Walikota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi mengatakan, ada empat shelter yang bakal dibangun. Shelter itu diperuntukan bagi PKL yang telah terdata. Di luar itu dianggap liar dan bakal ditertibkan.
"Kami sudah punya konsep terkait dengan penataan Bima. Kita punya titik-titik zonasi untuk penetapan lokasi PKL-nya, sudah kita data cuma belum kita eksekusi," kata Agus kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Agus menambahkan, eksekusi penataan PKL Stadion Bima bakal dilakukan segera. Namun waktunya bergantung pada pelantikan walikota dan wakil walikota Cirebon definitif.
"Tapi nanti proses penataan itu kita serahkan kepada pak Walikota Terpilih," ujarnya.
Ditambahkan Agus, rencana penataan yang sudah berlangsung lama, namun belum eksekusi lantaran sempat terkendala momen politik.
"Karena banyak pertimbangan karena tahun politik. Kita juga menjamin kondusivitas," tambahnya.
Secara konsep, pengelolaan penataan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni berupa koperasi yang mengatur mengenai iuran, keamanan, kebersihan hingga ketertiban shelter.
"Kita terus terang nggak punya kemampuan karena banyak tugas. Kita kerja samakan dengan pihak lain," jelasnya.
Agus menambahkan, adanya penataan Kawasan Stadion Bima khusus PKL ini diharapkan mampu meminimalisasi kekumuhan imbas berdirinya tenda-tenda PKL liar. Sehingga kenyamanan pengunjung dapat dioptimalkan.
"Konsepnya sudah ada. Dari lokasi yang sudah terdata itu di shelter tapi yang mengelola adalah pihak ketiga. Dimulai dari kebersihan, penataan, listrik itu koperasi lah," tambahnya.
Upaya ini menjadi bentuk keseriusan Pemda Kota Cirebon dalam menata dan memaksimalkan aset daerah. Di sisi lain juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat penghasilan dari berdagang.