- Memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
- Mengisi Form Kesediaan Keikutsertaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta desa lainnya.
Peserta Program Pemberdayaan Desa BRILiaN
BACA JUGA:DKUKMPP Kota Cirebon Terus Lakukan Pemantauan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kota Cirebon
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya:
1. Kepala Desa atau perangkat desa
2. Direktur dan Pengurus BUMDesa
3. Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat
4. Perwakilan kelompok usaha (klaster)
5. Pelaku usaha muda (Karang Taruna, Pokdarwis, dan lainnya)
BACA JUGA:Empat Mahasiswa Itekes Mahardika Cirebon Menjadi Juara dalam Kejuaraan Pencak Silat Nasional
Manfaat Mengikuti Program Desa BRILiaN 2025
- Gratis pelatihan dan pendampingan
- Peningkatan kapasitas dan kapabilitas manajemen desa agar lebih profesional dan efisien.
- Penghargaan "Nugraha Karya Desa BRILiaN", yang diberikan kepada desa-desa yang aktif dalam pengembangan ekonomi kerakyatan
Cara Mendaftar