"Saat ini kami sedang merancang struktur keanggotaan LPMD baru. Untuk BPD, saya sudah mempercayakan kepada ketua lama untuk mengurus pengisian struktur yang baru," jelasnya.
Terkait penyewaan tanah bengkok, Tohir menegaskan bahwa sudah ada peraturan desa yang mengatur hal tersebut.
"Tanah bengkok yang disewakan untuk kavling kios sudah ada perdesnya. Untuk masalah LPMD dan BPD, silakan tanyakan kepada ketua BPD lama yang sudah kembali saya tunjuk," pungkasnya.
Dengan mundurnya LPMD dan pembubaran BPD, kini masyarakat Desa Ciledug Lor menantikan kepastian kepemimpinan baru yang lebih transparan dalam mengelola aset desa. (her)