Reaksi Honorer Tanggapi Wacana Penundaan Pelantikan PPPK

Selasa 11-03-2025,14:50 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Wacana pemerintah menunda pelantikan CPNS dan PPPK memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Cirebon.

Mereka menyatakan penolakan terhadap kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak dan mengadukan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Cirebon Senin kemarin, 10 Maret 2025.

Pengurus PPSI Kabupaten Cirebon, Atoy menegaskan bahwa penundaan pelantikan PPPK sangat merugikan para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi. Ia berharap agar pelantikan tetap dilakukan sesuai jadwal semula, yakni pada bulan April 2025.

"Hasil audiensi kami dengan DPRD, mereka mendukung perjuangan aliansi honorer untuk menolak kebijakan TMT serentak. Kami juga berharap pelantikan PPPK tetap sesuai jadwal bulan April," ujar Atoy ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Selasa (11/3).

BACA JUGA:Paripurna Harjad ke-543 Kabupaten Cirebon Diundur

BACA JUGA:Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon Tolak Proses Revisi RTRW Kota Cirebon Jika Tidak Sesuai Prosedur

Dalam audiensi, dibahas juga masalah lain, yaitu keluhan para guru honorer yang sejak Januari hingga Maret 2025 belum menerima honor meski telah lulus seleksi PPPK dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). DPRD pun menjadwalkan segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

"Audiensi lanjutan akan segera dilakukan, dan kami akan memberi informasi lebih lanjut mengenai jadwalnya," tambah Atoy.

Selain itu, PPSI juga berencana mengadakan audiensi dengan Bupati Cirebon. Jika tidak ada respons positif, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah mencabut kebijakan penundaan pelantikan PPPK.

"Kami akan melihat sikap Bupati dalam audiensi nanti. Jika beliau siap mengirim surat resmi ke Menpan-RB agar pelantikan PPPK tetap dilakukan tahun ini, kami akan sangat mendukung," tegas Atoy.

Meski demikian, Atoy menyadari bahwa sistem penggajian PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diatur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pembahasan bersama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para honorer. Menurutnya, Kabupaten Cirebon sudah siap dari sisi anggaran untuk melantik 2.040 orang CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Warga Tangkap Kurir Sabu di Kampung Gambir Baru, Polisi Sita 35 Paket Narkoba

BACA JUGA:Soroti Alih Fungsi Lahan, Fraksi PAN Tolak Permen RTRW di Perda-kan

"Alokasi anggaran untuk pelantikan sudah dipersiapkan. Kalau daerah sudah siap, mengapa harus ditunda? Justru anggaran yang sudah disediakan akan terbuang sia-sia," ujar R Hasan Basori.

Sementara itu, Ketua Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (FPHNI) Kabupaten Cirebon, Sarniti, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan penundaan ini. Menurutnya, meski kecewa, mereka tetap harus mengikuti aturan yang ada.

"Kecewa pasti, tapi kami akan mengikuti aturan. Untuk CPNS, pelantikan akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK akan dilantik pada Maret 2026," tukasnya. (zen)

Kategori :