Pemkot Cirebon menargetkan agar pembersihan ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kebersihan kota.
Meski pemerintah belum menentukan apakah lokasi bekas pembuangan sampah ini akan direklamasi atau dikembangkan untuk tujuan lain, langkah awal yang dilakukan adalah memastikan area tersebut bersih dari sampah.
“Saat ini fokus kita adalah membersihkan sampah yang ada dulu. Program lanjutan bisa dipikirkan nanti,” ujar Walikota Edo.
Dia berharap, dengan adanya tindakan tegas serta partisipasi aktif masyarakat, Kota Cirebon bisa terbebas dari sampah liar dan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, serta nyaman bagi warganya.
Sementara itu menurut warga sekitar, Iskandar, sebelumnya telah ada perhatian dari pemerintah dengan pemasangan plang larangan membuang sampah.
Kenyataannya kawasan tersebut tetap menjadi tempat pembuangan sampah liar. Plang larangan yang sebelumnya dipasang kini sudah tidak ada.
Hal ini menyebabkan banyak orang kembali membuang sampah di lokasi tersebut tanpa kendali.
“Dulu sudah ada plang larangan membuang sampah, tapi sekarang entah kenapa plangnya sudah tidak ada. Padahal, tempat ini bukan tempat sampah resmi, bahkan pemilik tanahnya pun tidak diketahui secara jelas,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam mengatasi sampah liar ini adalah kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama pada malam hari.
“Yang paling sulit itu yang buang malam. Mereka datang pakai kendaraan, buang sampah begitu saja. Saya pernah menegur, tapi ya tetap saja sulit. Harus ada orang yang berjaga di sini, tapi bagaimana sistemnya? Apakah harus ada petugas khusus?” tambahnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret, seperti menutup area tersebut agar tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Kita butuh solusi nyata dari pemerintah. Kalau bisa, lahan ini dialihfungsikan supaya tidak lagi dijadikan tempat sampah liar,” tegasnya.