
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Aktivitas galian C di sekitar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cadas Ngampar, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, masih terus menjadi perhatian warga dan pihak sekolah.
Kepala Sekolah Dasar Negeri Cadas Ngampar, Nining menyatakan, meskipun secara umum situasi dinilai aman, kekhawatiran masih muncul jika ada aktivitas penggalian yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di luar pengawasan.
“Aktivitas penggalian sih aman di sini tuh ya, aman kalau memang nggak ada aktivitas lah. Cuma kan kadang ada tukang yang mencuri-curi waktu, ngambil lagi,” ujarnya saat ditemui Rakyat Cirebon, Senin (2/6).
Nining juga mengungkapkan bahwa hingga dua hingga tiga bulan terakhir, masih ada aktivitas galian yang terdeteksi, bahkan termasuk pada pagi hari ini.
“Tadi pagi ada. Cuma memang jadi ngumpet-ngumpet,” ungkapnya.
Terkait potensi relokasi sekolah, Nining menyebutkan bahwa pihak Sekolah Dasar Negeri Cadas Ngampar belum memiliki informasi pasti mengenai lokasi pengganti, meskipun sempat disebutkan bahwa ada area di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat yang mungkin menjadi pilihan.
Namun, beberapa kendala administratif seperti kepemilikan tanah dan sertifikasi lahan masih menjadi hambatan.
"Relokasi, gimana ya katanya sih ada yang perbatasan ini tuh antara Jawa Barat ya sini tuh Kabupaten maksudnya gitu. Ada katanya tadi kata Pak Sekda udah ada di situ. Bagi saya sendiri kurang tahu ya di mana gitu letak adanya. Oh tanah merah itu punya katanya punya ini ya mudah-mudahan mah bisa itu. Cuma katanya sih masih ada sebagian belum ada sertifikatnya katanya kan didengar-dengar di situ," tuturnya.
Harapan utama dari pihak Sekolah Dasar Negeri Cadas Ngampar, menurut Nining, adalah agar siswa dapat belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan.
“Ya, tempat yang aman aja. Anak-anak bisa bersekolah dengan lancar, gak ada kendala lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo saat meninjau lokasi galian C di Argasunya, menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang masih berlangsung saat ini dilakukan oleh perorangan pemilik lahan, dan bukan penambangan dalam skala besar seperti sebelumnya.
“Itu hanya perorangan, pemilik lahannya sendiri. Tapi tetap, kita tidak memberikan izin,” jelasnya.
Pemkot Cirebon, Edo menambahkan, tengah mempersiapkan langkah sosialisasi dan pemasangan larangan penambangan di kawasan tersebut.
“Nanti ada himbauan dari pemerintah, pertama sosialisasi terhadap galian ini, dan kedua kita akan memasang larangan untuk menambang lagi,” tambahnya.
Terkait kondisi bangunan sekolah, Edo menyebutkan bahwa salah satu kelas yang terletak di belakang sempat menjadi perhatian karena berada di bekas area galian.