
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) bergerak cepat merespons viral nya video yang memperlihatkan Kuwu Karangsari tengah "nyawer" Dj Nathalie Holscher di diskotik.
Video tersebut telah membuat geger. Publik dikagetkan dengan aksi salah seorang kuwu yang belakangan diketahui merupakan Kuwu Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Casmari.
Ketua FKKC, Muali, menyatakan pihaknya prihatin dan segera mengambil langkah-langkah penanganan internal.
BACA JUGA:Damkar Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Selokan
“Pertama, saya selaku Ketua FKKC merasa prihatin atas viral nya video teman kita di media sosial,” ujar Muali, Minggu (15/6).
Menurutnya, langkah awal FKKC adalah merangkul dan mengonsolidasikan jajaran pengurus. “Secara organisasi saya meminta maaf kepada masyarakat. Ini menjadi bagian dari introspeksi bersama,” lanjutnya.
Muali berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir, agar citra serta wibawa seorang pemimpin desa tidak tercoreng. Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah jabatan sebagai pemimpin dan figur publik.
BACA JUGA:Panen Perdana Lapas Kelas I Cirebon Wujudkan Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
“Jadikan pengalaman ini sebagai pembenahan diri. Tetap fokus melayani masyarakat. Sebagai publik figur, kita harus mampu menjaga diri dan menahan hasrat pribadi,” tegasnya.
Secara pribadi, Muali mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kuwu Karangsari, yang menyatakan penyesalannya. “Yang bersangkutan mengakui bersalah, khilaf dan lalai,” ujar Muali.
Sebagai tindak lanjut, FKKC akan segera menggelar pertemuan dengan pengurus FKKC tingkat kecamatan. Kuwu Karangsari juga akan diundang dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk evaluasi dan introspeksi bersama.
Rencananya, pertemuan akan digelar pada Senin atau Selasa (16–17 Juni 2025) di Kantor Sekretariat FKKC, Jalan Ki Bagus Rangin, Watubelah, Kecamatan Sumber.
BACA JUGA:Viral Video Kuwu Karangsari Nyawer di Klub Malam, Casmari: Uang Pribadi, Bukan Dana Desa
Menanggapi reaksi publik yang mengaitkan aksi saweran tersebut dengan penggunaan dana desa, Muali menyebut hal itu sebagai asumsi wajar.
“Itu asumsi masyarakat yang tidak bisa dipungkiri, karena kami sebagai kuwu adalah pengelola keuangan desa," katanya.
Tapi secara pribadi, Kuwu Karangsari sudah menjelaskan bahwa uang yang digunakan merupakan uang pribadi,” pungkasnya. (zen)