Kabar Gembira, DPRD Jabar Jadwalkan Paripurna Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur

Selasa 09-09-2025,20:57 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Proses pemekaran Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon, Rabu, 10 September 2025.

Informasi ini diperoleh berdasarkan surat undangan DPRD Jabar nomor 2549/TU.04/DPRD. Salah satu agendanya adalah persetujuan terhadap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Suratnya ditandatangani dan dicap basah Ketua DPRD Jawa Barat, Dr H Buky Wibawa MSi tanggal 8 September 2025. Kabar gembira ini, disambut masyarakat yang sejak lama memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru.

Dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan panjang masyarakat Kabupaten Cirebon. Khususnya masyarakat di Wilayah Timur Cirebon (WTC).  

Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), H Dade Mustofa Efendi menyatakan rasa syukur dan kebanggaan atas langkah strategis ini. Ia menegaskan, paripurna DPRD Jabar bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal baru menuju kemandirian daerah.

“Sidang paripurna DPRD Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan tonggak penting menuju kemandirian Kabupaten Cirebon Timur,” ungkapnya, Selasa 9 September 2025.

Kang Kaji Dade--sapaan akrabnya menjelaskan, setelah tahapan di tingkat provinsi ini rampung, perjuangan dilanjutkan ke tingkat nasional. Proses berikutnya adalah persetujuan DPR RI dan pengesahan oleh Presiden, yang nantinya akan menghasilkan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Cirebon bukan sekadar soal administratif atau pemisahan wilayah semata. Namun langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Cirebon. 

“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dijadwalkan nya sidang paripurna DPRD Jabar, harapan warga terhadap pemekaran daerah semakin mendekati kenyataan. Meski begitu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan hingga seluruh proses di tingkat nasional tuntas.

Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi warga Cirebon Timur, tetapi juga bagi pembangunan Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan. (zen)

Kategori :