Mobil 3 Ton Keatas Dilarang Masuk Ciremai Raya, Akibatkan Jalan Bergelombang dan Banyak Mobil Tersangkut

Rabu 10-09-2025,16:47 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Perbaikan jalan dengan sistem betonisasi di jalan Ciremai Raya menimbulkan persoalan baru ditengah pengerjaannya. 

Pasalnya, pengerjaan dimulai dengan satu layer dibagian tengah, sehingga di bagian kiri dan kanan bisa tetap dilewati pengguna jarah. Namun, kontur jalan menjadi bergelombang dan menimbulkan cekungan yang sangat tinggi, terutama di lajur arah menuju RS Putera Bahagia. 

Di lajur tersebut, jalan bergelombang sangat tinggi, sehingga mobil-mobil yang tidak terlalu tinggi tak jarang harus memilih tinggi jalan saat melintas. 

BACA JUGA:Komisi II Cek Progres Betonisasi Ciremai Raya, Pastikan Mutu Beton Sesuai Spek

Bahkan, saat Komisi II sidak meninjau proses pekerjaan, Rabu (10/09) kemarin, dua mobil bak terbuka dengan muatan yang cukup berat tersangkut sampai bagian gardan dibawahnya terlepas. 

Tak ayal, para anggota Komisi II yang sedang melakukan monitoring pun ikut membantu evakuasi dan mendorongnya ke pinggir, karena insiden tersebut membuat lajur arah RS Putera Bahagia macet total. 

Para legislator dari Komisi II pun ikut mengurai kemacetan dan mengarahkan mobil-mobil yang terjebak agar putar balik. 

BACA JUGA:Tok ! Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar, Pegiat Langsung Sujud Syukur

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengaku, sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari konstituennya ada mobil yang tersangkut di lajur jalan Ciremai Raya tersebut. 

Untuk mengurai kemacetan, petugas dari DPUTR pun membuka lajur bagian tengah yang baru dibeton dan dalam masa pengeringan khusus untuk roda dua, lalu ditutup kembali saat kendaraan yang tersangkut berhasil dievakuasi.

"Sudah ada empat laporan, konstituen laporan ke saya ada mobil nyangkut, karena ini kebetulan dapil saya. Tapi hari ini yang paling parah, sampai gardannya copot," ungkap H Karso. 

BACA JUGA:Kerugian Akibat Penjarahan dan Perusakan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Capai Rp 7,9 Miliar

Sementara itu, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , Totong Kusmawan menjelaskan, sejak awal sebelum proyek dimulai, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua stake holder yang berkaitan dengan lalu lintas jalan, serta yang memiliki utilitas di badan jalan, untuk memastikan pelaksanaan pengerjaan berjalan lancar. 

Salahsatu hasilnya, disepakati bahwa selama pengerjaan, yang boleh melintas hanya kendaraan kecil, yang beratnya dibawah 3 ton. 

"Traffic memang harus dikendalikan, kendaraan kecil yang boleh melintas, sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat. Sejak awal kita undang semua stake holder yang berhubungan dengan jalan, dan tonase berat tidak diperbolehkan melintas. Dari awal sudah pasang spanduk, tonase maksimal 3 ton," ungkap Totong.

Kategori :