CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara pemerintah dengan pihak swasta. Khususnya dalam hal percepatan pembangunan daerah.
Karena anggaran anggaran pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat terbatas. Oleh karenanya diperlukan kontribusi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sophi saat menghadiri acara Penandatanganan Program Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025 antara Bupati Cirebon dan para Kepala Perangkat Daerah, yang digelar di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, kemarin (16/9).
“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada APBD. Dibutuhkan strategi kolaboratif yang melibatkan semua unsur, termasuk dunia usaha, agar proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efisien, berdaya guna, dan berkelanjutan,” tegas Sophi.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Kejaksaan Negeri, TNI, hingga Polri. Menurut Sophi, kehadiran lintas lembaga dalam forum ini merupakan sinyal positif bagi upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita butuh kekuatan kolektif dari unsur eksekutif, legislatif, penegak hukum, hingga pelaku usaha. Sinergi adalah kunci,” ujarnya.
Politisi perempuan yang juga dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial ini menyoroti pentingnya keberanian para kepala perangkat daerah dalam membuat terobosan baru.
“Saya tidak ingin pembangunan hanya menjadi rutinitas tahunan yang berjalan linear. Kita perlu keberanian untuk berpikir di luar kebiasaan, menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Salah satu langkah strategis yang didorong DPRD adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Sophi menyampaikan bahwa Perda tersebut telah disahkan dan diharapkan dapat mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.
“Perda TJSLP ini adalah instrumen penting. Dengan adanya regulasi ini, kita mengatur peran serta dunia usaha dalam pembangunan secara legal dan terstruktur. Sehingga tidak semua beban dialihkan ke APBD,” katanya.
Melalui TJSLP, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Cirebon nantinya diharapkan dapat menyisihkan sebagian laba mereka untuk program pembangunan sosial, pendidikan, lingkungan, hingga infrastruktur yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sophi kembali menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses pembangunan daerah secara objektif, adil, dan berpihak pada rakyat.
“Pembangunan harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dan itu hanya bisa tercapai jika seluruh komponen daerah berjalan seirama. APBD dan CSR harus menjadi dua kaki utama yang menopang proses pembangunan yang adil dan merata,” tutupnya. (zen)