BACA JUGA:Kadisdik Tanggapi Kekurangan RKB SDN 1 Cirebon Girang: Anggaran Kita Terbatas
Ditambahkan Noupel, Bapemperda juga menindaklanjuti masukan dari para pedagang pasar tentang pembatasan minimarket dan pasar ritel modern yang sudah banyak menjamur.
Namun untuk hal ini, kata dia, Bapemperda akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena berkaitan dengan perizinan yang saat ini terintegrasi disana.
"Untuk pembatasan minimarket ini, kami akan konsul ke BKPM dulu, jika memang tidak ada cantolan hukum diatasnya, langkah ekstrimnya kita akan minta moratorium kepada Walikota untuk membatasi," kata Noupel. (sep)