Revisi Perda PDRD Tinggal Uji Publik, Usul Perda Pembatasan Minimarket Tunggu Konsul ke BKPM

Kamis 18-09-2025,17:19 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

BACA JUGA:Kadisdik Tanggapi Kekurangan RKB SDN 1 Cirebon Girang: Anggaran Kita Terbatas

Ditambahkan Noupel, Bapemperda juga menindaklanjuti masukan dari para pedagang pasar tentang pembatasan minimarket dan pasar ritel modern yang sudah banyak menjamur. 

Namun untuk hal ini, kata dia, Bapemperda akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena berkaitan dengan perizinan yang saat ini terintegrasi disana. 

"Untuk pembatasan minimarket ini, kami akan konsul ke BKPM dulu, jika memang tidak ada cantolan hukum diatasnya, langkah ekstrimnya kita akan minta moratorium kepada Walikota untuk membatasi," kata Noupel. (sep) 

Kategori :