BACA JUGA:Mulai 2026, Urusan Haji Bukan Kewenangan Kemenag
"Saya menyarankan lebih efektif Pemda punya otoritas untuk melakukan evaluasi intensif, baiknya ditransfer ke daerah, jadi DAU spesifik atau DAK untuk program MBG, atau dikembalikan ke kewenangan sesuai sekolah, SD-SMP di daerah, SMA provinsi. Kalau terpusat, daerah kesulitan mengevaluasi, karena apa-apa kita harus koordinasi ke BGN pusat," kata Umar. (sep)