Pemkot Cirebon dan Rutan Kelas I Cirebon Tandatangani Nota Kesepakatan

Selasa 21-10-2025,14:00 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Cirebon bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan sebagai bentuk sinergi dalam pembinaan, pemberdayaan, dan penghargaan atas karya warga binaan, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas I Cirebon, Jl. Benteng, Kota Cirebon.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan, kreativitas, dan legalitas karya dalam sistem pembinaan warga binaan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam sambutannya menegaskan kolaborasi ini adalah bukti konkret bahwa pembinaan harus menyentuh aspek kemanusiaan dan potensi produktif warga binaan.

“Apa yang dilakukan di Rutan Kelas I Cirebon hari ini menunjukkan bahwa pembinaan bukan semata soal kedisiplinan, tetapi juga soal mengembalikan harapan. Bahwa di balik dinding pembatas, masih ada ruang untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi sesama,” ujar Wali Kota.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, turut diresmikan sejumlah fasilitas produktif di lingkungan Rutan, seperti Dapur Sehat, Greenhouse, dan Bioflok untuk pembudidayaan ikan. Fasilitas ini disebut sebagai simbol pembinaan yang menanamkan kemandirian dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

Fokus utama dalam kesepakatan ini adalah fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi warga binaan dan pelaku UMKM. Pemkot Cirebon bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung pendaftaran merek dan hak cipta agar karya-karya warga binaan diakui secara hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir H Razilu, MSi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Asta Cita Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan melalui kekayaan intelektual.

“Tadi telah dilakukan penyerahan pencatatan hak cipta kepada warga binaan, serta fasilitasi pendaftaran 10 merek bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Salah satu merek yang diusulkan adalah "Beruci" singkatan dari Benteng Rutan Cirebon, sebagai branding utama untuk produk-produk hasil karya warga binaan, baik dari sektor pertanian, perikanan, maupun kerajinan tangan.

Menurut Razilu, keberadaan merek “Beruci” akan memudahkan pemasaran dan meningkatkan daya jual produk. Bahkan, Wali Kota Cirebon telah menyatakan kesediaan untuk memasarkan produk tersebut melalui etalase UMKM Kota Cirebon.

"Dengan adanya merek ini bisa memudahkan pemasaran dan meningkatkan hasil produksi dari warga binaan rutan kelas I Cirebon di masyarakat. Apalagi Walikota Cirebon bersedia untuk memberikan ruang bagi produk tersebut di Mall UMKM," ucapnya.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian menjelaskan, nama Beruci lahir dari kecintaannya terhadap Kota Cirebon dan keinginan untuk memberikan identitas kuat bagi produk hasil pembinaan.

“Kami ingin anak-anak binaan memiliki bekal keahlian dan semangat untuk mandiri setelah bebas. Beruci adalah simbol perjuangan mereka, dan harapannya bisa menjadi kebanggaan bagi Kota Cirebon,” jelasnya.

Produk-produk yang telah dihasilkan oleh warga binaan antara lain kerajinan tangan, produk minuman olahan, serta hasil pertanian dan perikanan dari program ketahanan pangan. Dengan dukungan Pemkot dan Dinas UMKM, Rutan Cirebon berharap dapat memperluas distribusi produk ke pasar umum. (its)

Kategori :