Kepala Rutan Kelas I Cirebon Pastikan Perawatan Maksimal untuk Semua Tahanan

Kepala Rutan Kelas I Cirebon Pastikan Perawatan Maksimal untuk Semua Tahanan

PENJELASAN. Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menjelaskan kronologi meninggalnya Irawan Wahyono.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kepala Rutan Kelas I CIREBON, Redy Agian, angkat bicara terkait meninggalnya Irawan Wahyono, tersangka kasus Gedung Setda Kota CIREBON.

Menurutnya, almarhum sebelumnya datang dalam kondisi sehat, namun memiliki riwayat tiga penyakit komorbid.

“Di catatan medis disebutkan almarhum memiliki penyakit jantung dan dua penyakit lainnya. Itu menjadi perhatian kami sejak awal karena beliau adalah titipan kejaksaan,” ujar Redy kepada Rakyat Cirebon, Senin (17/11).

Dia menuturkan, selama berada di rutan, Irawan beberapa kali mengeluhkan masalah kesehatan. Keluhan tersebut langsung ditangani tim medis rutan.

“Almarhum pernah dirawat selama tujuh hari di Rumah Sakit Gunung Jati atas rekomendasi dokter. Setelah itu, beliau kembali ke rutan,” ucapnya.

Namun, kondisi Irawan kembali menurun. Diduga karena faktor psikologis dan tekanan terkait proses hukum yang belum selesai, turut memengaruhi kesehatannya.

“Sampai akhirnya beliau membutuhkan penanganan emergency. Kami segera melarikan ke Rumah Sakit Gunung Jati untuk perawatan intensif. Tetapi takdir berkata lain, almarhum meninggal dunia di rumah sakit,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai penempatan selama masa penahanan, Redy mengatakan, Irawan ditempatkan di ruang klinik agar kesehatannya dapat dimonitor ketat.

“Beliau tidak disatukan dengan warga binaan lain. Tim medis memantau saturasi oksigen dan kondisi fisiknya setiap saat,” katanya.

Dia juga membantah kabar yang menyebut Irawan sempat jatuh di kamar mandi sebelum meninggal.

“Itu tidak betul. Kalau memang ada kejadian seperti itu, tentu ada visum. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya.

Saat ditanya terkait kondisi mental Irawan, Redy mengungkapkan, pembinaan rutin tetap diberikan kepada seluruh warga binaan.

“Semua tahanan wajib mengikuti ibadah. Untuk muslim ada salat berjamaah Dzuhur dan Asar. Sementara Magrib, Isya, dan Subuh dilakukan di kamar masing-masing. Ada juga kegiatan olahraga seperti senam dan lari kecil,” ungkapnya.

Redy juga menyampaikan, seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Cirebon dirawat dan diperlakukan dengan baik selama menunggu proses hukum hingga putusan inkrah.

Sumber: