Target Pemkab Cirebon Tuntaskan Rutilahu 2030 Dinilai Berat

Senin 01-12-2025,12:21 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Target Pemkab Cirebon menuntaskan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ditahun 2030 dinilai berat. Pasalnya realisasi program dinilai belum mencukupi untuk mengejar target tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menegaskan kebutuhan penanganan Rutilahu masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan intervensi pemerintah saat ini.

Idealnya Pemkab merealisasikan rutilahu minimal 1.000 unit per tahun, agar target pemenuhan rumah layak huni tercapai.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Rutilahu Baznas Cirebon Lebih Cepat, Proses Hanya Dua Minggu

“Kalau ingin selesai di 2030, pemerintah harus menangani setidaknya seribu unit tiap tahun. Kalau tidak, kita hanya mengejar angka tanpa hasil nyata,” kata Lukman.

Pada 2026, Pemkab Cirebon hanya merencanakan 445 unit melalui program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) dari APBD II. Sementara usulan ke Provinsi Jawa Barat mencapai 966 unit dan ke pusat melalui BSPS hingga 4.677 unit, namun keduanya masih menunggu kepastian.

Menurut DPRD, kondisi ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada bantuan provinsi dan pusat, yang membuat program Rutilahu rentan tak mencapai target tahunannya.

“Kita tidak bisa menggantungkan semuanya ke provinsi atau pusat. Komitmen anggaran daerah harus diperkuat,” tegas Lukman.

Dari sisi teknis pelaksanaan, DPRD juga mencatat adanya dua penerima bantuan Rutilahu yang mengundurkan diri pada 2025. Meski jumlahnya kecil, kejadian ini berdampak pada tidak terserapnya anggaran yang sudah dicairkan sehingga menjadi Silpa.

Pengunduran diri pertama disebabkan kecelakaan yang membuat penerima tidak mampu melaksanakan swadaya, sementara kasus kedua dipicu sengketa tanah keluarga.

“Ini menunjukkan masih ada persoalan administratif dan kesiapan penerima yang perlu dibenahi,” kata Lukman.

Meski demikian, Lukman memastikan sejauh ini belum ditemukan bantuan Rutilahu yang salah sasaran. Menurutnya, pendataan dilakukan secara berjenjang dan cukup ketat. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap harus diperkuat.

BACA JUGA:Program Rutilahu Kena Efisiensi

“Pendataan memang ketat, tapi kami tetap mengoptimalkan fungsi pengawasan. Koordinasi dengan dinas dan kuwu penting agar bantuan benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan,” ujarnya.

DPRD menilai, penuntasan Rutilahu bukan hanya isu teknis, tetapi juga persoalan politik anggaran. Keputusan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas APBD dinilai sangat menentukan percepatan penanganan rumah tidak layak huni.

“Kalau pemerintah daerah benar-benar menempatkan Rutilahu sebagai prioritas, angka intervensi tiap tahun bisa ditambah. Semua kembali pada komitmen politik anggaran,” tutup Lukman. (zen)

Kategori :