Lama Usaha
Untuk Sektor ekonomi Produksi harus sudah mencapai 2 kali siklus usaha atau 1 tahun dan telah memiliki laba Sektor Home Industry. Perdagangan sudah mencapa 1 tahun dan telah laba.
Legalitas Usaha
Sektor Ekonomi Produksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan Dinas berwenang di daerah masing-masing. Sektor Home Industri dan Perdagangan berupa Akta pendirian usaha, TDP, SIUP, SITU dan IUMK.
Identitas Diri
Identitas dan legalitas sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan sudah disebutkan diatas.
BACA JUGA:Simulasi Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026, Plafon Rp 10 Juta Hingga Rp 50 Juta
Jika merasa sudah memenuhi semua persyaratan yang ada, Bisa langsung segera daftarka Usaha anda dan dapatkan modal untuk mengembangkannya!