RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Memiliki hunian pribadi adalah impian setiap keluarga. Namun, harga properti yang terus melambung sering kali menjadi hambatan utama.
Untungnya, pemerintah melalui Perum Perumnas menyediakan solusi berupa rumah subsidi dengan harga terjangkau, uang muka (DP) rendah, dan cicilan yang ringan.
Agar impian Anda memiliki hunian sendiri segera terwujud, penting untuk memahami persyaratan terbaru dan strategi pengajuannya.
Berikut adalah syarat dan cara daftar rumah subsidi Perumnas agar pengajuan Anda langsung disetujui oleh bank penyalur.
BACA JUGA:Hanya 5 Langkah! Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas Lewat HP
Syarat Umum Calon Pembeli Rumah Subsidi
Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, pastikan Anda masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP dan berdomisili di Indonesia.
- Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah. Saat kredit lunas, usia maksimal biasanya tidak boleh lebih dari 65 tahun.
- Belum Memiliki Rumah: Program ini dikhususkan bagi mereka yang belum pernah memiliki aset properti pribadi.
- Belum Pernah Menerima Subsidi: Anda belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
- Batas Penghasilan: Gaji pokok maksimal adalah Rp8.000.000 per bulan.
- Masa Kerja: Minimal telah bekerja sebagai karyawan tetap selama 1 tahun.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
BACA JUGA:Mau Beli Mobil Baru? Cek Keuntungan Promo Mitsubishi Januari 2026 dan Akhir Tahun Lalu
Kelengkapan dokumen adalah kunci utama agar proses verifikasi berjalan cepat. Siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk fisik dan digital:
- Fotokopi e-KTP (Pemohon dan Pasangan).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah/Cerai.
- NPWP Pribadi dan Fotokopi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
- Slip gaji 3 bulan terakhir (asli dengan stempel perusahaan).
- Surat Keterangan Kerja (SK) asli yang mencantumkan masa kerja dan jabatan.
- Rekening koran tabungan 3-6 bulan terakhir.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
Langkah-Langkah Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas
Untuk mendaftar, Anda bisa mengikuti alur praktis berikut ini agar lebih efisien:
BACA JUGA:Ingin KPR Subsidi 2026 Cair Januari? Berikut Cara Pengajuan dari Berkas hingga Serah Terima Kunci
1. Cari Lokasi Melalui Situs Resmi atau Aplikasi
Perumnas memiliki banyak proyek yang tersebar di seluruh Indonesia.
Anda bisa mengunjungi situs resmi Perumnas atau menggunakan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk mengecek ketersediaan unit subsidi yang masih tersedia di wilayah incaran Anda.
2. Kunjungi Lokasi Proyek dan Booking Fee
Jika sudah menemukan lokasi yang cocok, sebaiknya Anda datang langsung ke kantor pemasaran Perumnas di lokasi tersebut.
Pilih unit yang tersedia dan bayarlah booking fee. Simpan bukti bayar ini karena akan dibutuhkan saat proses pengajuan KPR ke bank.
3. Pengajuan KPR ke Bank Penyalur
Setelah memesan unit, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan KPR.