RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Program Makan Bergizi Gratis yang digawangi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi magnet baru bagi para pencari kerja.
Fokus utama program ini adalah memastikan distribusi makanan sehat sampai ke sekolah-sekolah dengan tepat waktu.
Di sinilah peran penting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) muncul, terutama bagi posisi tenaga pengemudi atau sopir logistik.
Banyak yang mulai bertanya-tanya, sebenarnya berapa honor atau gaji yang diterima seorang sopir SPPG di tahun 2026 ini?
BACA JUGA:Syarat Daftar Sopir SPPG dan Cara Melamarnya (Update Januari 2026)
Mari kita bedah lebih dalam mengenai perkiraan penghasilan, syarat pendaftaran, serta skema kerjanya.
Apa Itu Sopir SPPG?
Bisa dibilang, sopir SPPG adalah ujung tombak dalam rantai distribusi gizi nasional.
Tugas mereka bukan sekadar mengantar barang, melainkan memastikan makanan dari dapur pusat (Central Kitchen) sampai ke tangan siswa sebelum waktu makan siang tiba.
Karena membawa muatan berupa makanan matang yang punya batas waktu konsumsi, kecepatan dan ketepatan rute menjadi kunci utama dalam profesi ini.
BACA JUGA:Musbangkel Kasepuhan Prioritaskan Drainase, Sampah, dan Antisipasi Banjir
Estimasi Gaji Sopir SPPG 2026
Membahas soal kantong, gaji pengemudi di unit SPPG umumnya mengikuti regulasi standar pengupahan tenaga pendukung pemerintah.
Karena dikelola di bawah naungan lembaga negara, skema honorariumnya cenderung lebih tertata dibandingkan sektor informal.
1. Standar Upah Regional (UMR/UMK)
Secara umum, besaran gaji pokok sopir SPPG akan menyesuaikan dengan standar Upah Minimum Regional di wilayah tugas masing-masing.
Untuk gambaran di tahun 2026, estimasi kasarnya adalah:
BACA JUGA:Mudah Berikut Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil di Apk DANA serta Syarat yang Diperlukan
- Area Kota Besar (Jakarta, Bekasi, Surabaya, dll): Berada di kisaran Rp4.800.000 hingga Rp5.300.000.
- Area Kabupaten/Kota Lain: Menyesuaikan angka UMK setempat, biasanya di rentang Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000.