Seleksi, Calon Direktur PDAU Kuningan Mengerucut 3 Besar, Ini Sosoknya

Jumat 06-02-2026,15:35 WIB
Reporter : Bubud Sihabudin
Editor : Bubud Sihabudin

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN - Proses seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031 resmi memasuki babak penentuan. Panitia Seleksi mengumumkan tiga besar kandidat hasil Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Kamis kemarin (5/2/2026).

Seleksi ini menyedit perhatian khalayak luas, karena Perumda Aneka Usaha selama beberapa tahun terakhir disorot publik, salahsatu BUMD milik Kuningan yang paling sering bongkar pimpinan.

Hal ini terkait kinerja bisnis, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim, hingga tata kelola perusahaan. Posisi direktur baru selalu menjadi  harapan,  menentukan arah hidup-matinya BUMD tersebut dalam lima tahun ke depan.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi, UKK menghasilkan tiga nama dengan nilai akhir tertinggi. Ketiganya selanjutnya diserahkan kepada Bupati, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk mengikuti wawancara akhir sebelum satu nama ditetapkan sebagai direktur definitif.

Tiga besar calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan hasil UKK yakni:

Adang Kurniawan, SE, warga Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, meraih nilai tertinggi dengan skor 7,120.

Rudi O’ang Ramdani, S.Pd.I, warga Kecamatan Darma, berada di posisi kedua dengan nilai 7,065.

Ilham Wahyudi, A.MD, ST, IPM, berdomisili di Kota Bandung, menempati peringkat ketiga dengan nilai 7,003.

Penetapan tiga besar ini merujuk Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020, yang mengatur UKK harus menghasilkan sedikitnya tiga calon untuk diajukan kepada KPM. Dalam struktur Perumda, KPM berada di tangan Bupati Kuningan.

Namun, proses ini tidak berhenti pada angka dan peringkat. Wawancara akhir oleh KPM dipandang sebagai fase paling menentukan sekaligus paling sensitif, karena di titik inilah pertimbangan non-teknis kerap menjadi sorotan publik.

Pengamat BUMD menilai, tantangan terbesar direktur terpilih bukan sekadar menjalankan roda administrasi, melainkan membuktikan Perumda Aneka Usaha mampu keluar dari bayang-bayang stagnasi usaha. Tanpa terobosan bisnis dan tata kelola profesional, pergantian direktur berisiko hanya menjadi rutinitas lima tahunan tanpa dampak signifikan bagi daerah.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari KPM terkait jadwal pasti wawancara akhir. Satu nama yang lolos nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati dan dilantik sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2026-2031.

Publik kini menunggu, apakah seleksi ini benar-benar melahirkan figur profesional, atau sekadar mengulang pola lama dalam pengelolaan BUMD di Kuningan. (Bubud Sihabudin)

 

Kategori :